HPN 2026 di Banten: Literasi Digital dan Peran Pers Jadi Sorotan Utama

Oleh Hidayat Taufik pada 09 Feb 2026, 18:56 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 berlangsung di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (9/2), dengan dihadiri jajaran pejabat tinggi negara, pimpinan lembaga, kepala daerah, serta insan pers dari berbagai wilayah Indonesia.

Kehadiran para pejabat negara tersebut menjadi simbol kuatnya dukungan pemerintah terhadap pers sebagai pilar demokrasi sekaligus mitra strategis dalam pembangunan nasional.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, hadir mewakili Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional 2026 sekaligus apresiasi Presiden kepada insan pers atas dedikasi mereka dalam menjaga kualitas informasi publik.

Cak Imin menegaskan bahwa di era digital dan perkembangan kecerdasan buatan, kualitas pers menjadi faktor penentu arah demokrasi dan masa depan bangsa. Menurutnya, dunia kini tidak hanya bergerak oleh peristiwa, tetapi juga dikendalikan oleh informasi, data, dan algoritma.

“Jurnalisme harus tetap menjadi penjaga batas antara fakta dan rekayasa. Teknologi tidak boleh menggantikan nurani. Ia harus menjadi alat bantu, bukan pengganti nilai dan etika,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat menyampaikan bahwa meskipun masyarakat banyak mengonsumsi konten media sosial yang bersifat sensasional, media arus utama tetap menjadi rujukan utama dalam mencari informasi yang kredibel dan dapat dipercaya.

Ia menegaskan bahwa media mainstream tetap memiliki peran penting sebagai sumber referensi publik dalam memastikan kebenaran informasi di tengah derasnya arus konten digital.

Sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem digital yang sehat, pemerintah saat ini juga tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam praktik jurnalistik.

Regulasi tersebut masih dalam tahap kajian di Kementerian Hukum untuk memastikan etika, profesionalisme, serta keberlanjutan industri media tetap terjaga.

Isu literasi digital dan kecerdasan buatan ini juga sejalan dengan peran Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) sebagai sektor utama dalam pembangunan kepemudaan serta pembinaan generasi muda yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.