Kematian Suami Pekerja Tambang Nikel Dinilai Janggal, Istri Lapor Komnas HAM

Oleh Hidayat Taufik pada 10 Feb 2026, 01:26 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com — Dyah Ayu Pregawati mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta pada Senin (9/2/2026) untuk melaporkan kematian suaminya, Novia Catur Iswanto, yang dinilainya penuh kejanggalan.

Dyah mengungkapkan bahwa almarhum suaminya, yang menjabat sebagai Legal Manager PT Bososi Pratama, sempat menerima ancaman serius terkait pengurusan legalitas perusahaan tambang nikel tempatnya bekerja. Ancaman tersebut, menurut Dyah, bertujuan agar Novia menghentikan proses pengurusan dokumen hukum perusahaan.

“Kami datang untuk meminta keadilan dan pengusutan atas kematian suami saya. Sebelum meninggal, beliau sempat bercerita bahwa ada ancaman yang diterimanya, bahkan lebih dari satu kali,” ujar Dyah di kantor Komnas HAM.

Ia meyakini ancaman tersebut bukan sekadar intimidasi biasa, karena sejak itu kondisi psikologis suaminya berubah drastis dan terlihat sangat tertekan.

Novia Catur Iswanto sebelumnya dijadwalkan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait sengketa kepemilikan dan legalitas perusahaan. Namun, ia tidak sempat menghadiri pemeriksaan karena jatuh sakit dan kemudian meninggal dunia pada 27 Desember 2025.

“Ancaman itu terjadi tidak lama sebelum suami saya meninggal dunia,” tutup Dyah.