Jamkrindo

Ini Alasan Presiden Jokowi Batal Berkantor di IKN pada Juli 2024

Oleh Saeful Imam pada 12 Jul 2024, 16:48 WIB

Jokowi optimis IKN akan diminati para investor

JAKARTA, COBISNIS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan batal berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Juli 2024 karena sarana dan prasarana seperti air dan kantor belum siap.

Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Imam Santoso Ernawi, menyatakan pihaknya terus mengerjakan pembangunan infrastruktur di IKN dan secara reguler mengabarkan progresnya ke Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. Namun, keputusan Presiden untuk berkantor di IKN pada bulan ini bukan wewenangnya.

Imam Santoso menjelaskan, mungkin Menteri PUPR yang akan melaporkan kesiapan infrastruktur kepada Presiden.

Mereka melaporkan bahwa kesiapan air minum ditargetkan selesai pada tanggal 17 Juli, sedangkan hunian di minggu terakhir Juli.

Imam merinci bahwa konstruksi jaringan air minum di IKN terus dikebut agar bisa selesai sebelum upacara kemerdekaan pada 17 Agustus di IKN. Pihaknya bahkan sempat memajukan target penyelesaian pada 10 Juli 2024 dari sebelumnya 17 Juli.

Namun, intensitas hujan yang tinggi membuat percepatan penyelesaian sulit direalisasikan. Uji coba atau test and commissioning jaringan air bersih di IKN telah dimulai pada 10 Juli dan diperkirakan selesai pada 17 Juli.

Dia menambahkan, kondisi cuaca yang hujan hampir tidak berhenti membuat uji coba juga mundur sehingga kembali ke tanggal 17 Juli.

Sementara itu, untuk Kawasan Istana Presiden, per 4 Juli 2024, Istana Negara dan lapangan upacara sudah 82,73 persen selesai, Kantor Presiden 88,54 persen, dan Sekretariat Presiden serta bangunan pendukung sudah 92,31 persen.

Pada upacara 17 Agustus nanti, beberapa ruangan di Istana Negara akan difungsikan, dan lapangan upacara serta podium sudah siap menampung 8.000 peserta upacara.

Pada awal Juni 2024, Jokowi mengaku optimistis dapat segera berkantor di IKN. Dia sempat berencana berkantor di IKN pada akhir Juni atau awal Juli 2024, namun menekankan bahwa kepastian berkantor akan menunggu kesiapan sarana prasarana inti, termasuk ketersediaan air.

Baru-baru ini, Jokowi mengisyaratkan kemungkinan batal berkantor di IKN karena sarana dan prasarana dasar seperti air, listrik, dan kantor belum siap. Dia menanyakan kesiapan air, listrik, dan tempat berkantor. Menurut Jokowi, laporan dari Kementerian PUPR menunjukkan bahwa infrastruktur tersebut belum sepenuhnya siap.

Jokowi menyebutkan bahwa keputusan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN juga bergantung pada situasi di lapangan. Keputusan presiden mengenai pemindahan ibu kota bisa saja terbit sebelum atau setelah Oktober 2024 ketika ia sudah lengser dari jabatan presiden. Dia menegaskan bahwa mereka tidak ingin memaksakan sesuatu yang belum siap dan akan melihat progres di lapangan terlebih dahulu.