Jamkrindo

Ini Pesan Sri Mulyani ke Dirjen Pajak dan Bea Cukai yang Baru

Oleh Farida Ratnawati pada 24 May 2025, 09:43 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak dan Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai yang baru.

Adapun, keduanya merupakan pilihan Presiden Prabowo Subianto yang telah diberikan arahan secara langsung.

"Untuk rumpun penerimaan saya tidak ulang, tapi saya tahu ini menjadi perhatian publik yang paling besar. Pak Bima dan Pak Djaka sudah dipanggil langsung oleh Presiden, diberikan arahan dan juga sekaligus tugas," ujarnya dalam acara Pelantikan Pejabat Eselon I Kemenkeu, Jumat, 23 Mei.

Sri Mulyani menekankan bahwa penerimaan negara merupakan andalan utama, namun sekaligus menjadi salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapi.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Keuangan sebagai pengelola penerimaan negara dituntut untuk mampu menjawab tantangan ini, termasuk dengan meningkatkan rasio pajak (tax ratio) dan memperbaiki sistem seperti Coretax agar lebih memudahkan wajib pajak serta memberikan pelayanan yang mudah dan andal.

Selain itu, ia menyoroti bahwa Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, melalui sistem seperti DBA dan Caisa, sering kali memberikan kemudahan, namun juga kerap menerima keluhan dari masyarakat, sehingga perbaikan harus terus dilakukan secara berkelanjutan.

"Citra dari Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai harus terus dijaga dan terus ditingkatkan. Masyarakat menginginkan penerimaan pajak naik, namun masyarakat dan dunia usaha biasanya juga sangat segan untuk mau membayar pajak. Ini adalah kontradiksi yang harus terus-menerus dikelola," ujar Sri Mulyani.

Ia menambahkan bahwa setiap rupiah yang dikumpulkan tidak hanya berfungsi sebagai penerimaan negara, tetapi juga harus mampu menjawab tantangan-tantangan struktural yang dihadapi bangsa.

Sri Mulyani juga berharap bahwa penerimaan negara dan penerimaan negara bukan pajak, agar dapat bekerja sama secara erat, khusus untuk Bea Cukai, dibutuhkan dukungan dari kementerian dan lembaga lain dalam menjalankan tugas, tidak hanya untuk menjaga penerimaan negara, tetapi juga menjaga industri serta perekonomian nasional.

"Presiden telah menyampaikan berkali-kali agar penerimaan negara, terutama dari kegiatan-kegiatan yang dilihat sebagai ilegal atau menyalai aturan, harus dikoreksi. Maka kehadiran Pak Jaka merupakan suatu nilai tambah yang kami harapkan akan mendukung dan meningkatkan kemampuan Kementerian Keuangan untuk melakukan koordinasi yang jauh lebih baik dan efektif dengan berbagai aparat penegak hukum dan instansi-instansi lainnya. Karena Kementerian Keuangan tidak mungkin menjalankan tugas sendiri di Republik Indonesia," tegasnya.