JAKARTA, Cobisnis.com - Iran mengancam akan menghentikan ekspor minyak melalui kawasan Teluk jika negara-negara di kawasan tersebut ikut menerapkan sanksi ekonomi terbaru Amerika Serikat (AS) terhadap Teheran.
Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, Mohsen Rezaei, menyampaikan ancaman tersebut kepada media pemerintah Iran, seperti dilansir Middle East Monitor, Rabu (26/8/2026).
Rezaei menegaskan negara mana pun yang bergabung dengan langkah ekonomi Washington akan dianggap sebagai musuh oleh Teheran.
"Jika mereka memulai tindakan semacam itu, kami tidak akan membiarkan satu tetes minyak pun melintasi Teluk," tegas Rezaei.
"Minyak tidak akan bisa keluar melalui Selat Hormuz ataupun Teluk Persia," ucapnya.
Menurut kantor berita Iran, Tasnim, Rezaei juga memperingatkan bahwa jalur alternatif untuk mengangkut minyak di luar kawasan Teluk dapat menjadi sasaran apabila konfrontasi semakin meningkat.
Ancaman tersebut meningkatkan kekhawatiran terhadap kemungkinan gangguan di Selat Hormuz, jalur perairan strategis yang menjadi salah satu rute penting bagi pasokan minyak dan gas dunia.
Ketegangan di kawasan tersebut semakin meningkat setelah AS mengalihkan tekanannya ke sektor ekonomi. Langkah itu dilakukan setelah konflik yang berlangsung selama enam bulan dengan Iran menghadapi kebuntuan secara militer dan perundingan damai terhenti.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent sebelumnya berjanji menerapkan "sanksi paling berat dalam sejarah" terhadap Iran. Ia juga menyatakan rentetan sanksi baru Washington akan "menumbangkan" rezim Teheran.
Pada Senin (24/8), Bessent memaparkan rencana AS untuk "mencekik ekonomi" Iran dengan tujuan "memutus setiap penopang ekonomi yang menyokong rezim tirani ini".
Bessent juga memperingatkan negara-negara yang tidak mendukung operasi ekonomi AS bahwa mereka akan "turut merasakan isolasi" yang dialami Iran.
Sementara itu, Departemen Keuangan AS menyatakan perluasan sanksi sekunder akan menyasar aset digital serta sektor teknologi, emas, penerbangan, dan pelayaran Iran.
Washington juga menjatuhkan sanksi terhadap 60 individu, perusahaan, dan kapal yang dituduh membantu Teheran menghasilkan pendapatan dari minyak, pengadaan senjata, serta operasi siber.
Sanksi tersebut menyasar sejumlah entitas di berbagai wilayah, termasuk Uni Emirat Arab, Hong Kong, China, Singapura, dan Eropa.