JAKARTA, Cobisnis.com – Bursa Efek Indonesia merespons sikap MSCI yang masih membatasi saham Indonesia. Isu kepemilikan saham yang terlalu terkonsentrasi jadi sorotan utama.
MSCI memutuskan tetap mempertahankan pembatasan dalam evaluasi indeks Mei 2026. Saham dengan kategori high shareholding concentration (HSC) juga akan dikeluarkan dari perhitungan.
Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyebut pihaknya telah bertemu MSCI pada 16 April 2026. Dalam pertemuan itu, BEI menyampaikan empat proposal strategis.
Proposal tersebut bertujuan meningkatkan kualitas dan daya saing pasar modal Indonesia. MSCI disebut telah mengakui usulan tersebut sebagai bagian dari evaluasi.
Meski begitu, MSCI masih memilih bersikap hati-hati. Rebalancing indeks saham Indonesia tetap ditunda hingga proses kajian selesai.
MSCI juga akan menggunakan data pemegang saham di atas 1 persen. Data ini dipakai untuk menyesuaikan perhitungan free float agar lebih akurat.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas indeks. Selain itu, MSCI ingin membatasi risiko investabilitas bagi investor global.
Otoritas Indonesia telah menyerahkan laporan reformasi pasar modal. Laporan tersebut melibatkan OJK, BEI, dan KSEI sebagai lembaga terkait.
Reformasi yang dilakukan mencakup transparansi pemegang saham dan klasifikasi investor. Selain itu, ada rencana peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen.
Meski ada perbaikan, MSCI belum membuka ruang penambahan saham baru. Beberapa kebijakan seperti pembekuan Foreign Inclusion Factor (FIF) masih diberlakukan.
Kenaikan klasifikasi saham ke segmen lebih besar juga ditahan. Ini termasuk perpindahan dari Small Cap ke Standard yang belum diizinkan.
Kondisi ini menunjukkan proses pemulihan kepercayaan pasar masih berjalan. Investor global masih menunggu hasil nyata dari reformasi yang dilakukan.
Bagi pasar modal Indonesia, keputusan MSCI ini menjadi tantangan sekaligus momentum. Reformasi dinilai perlu dipercepat agar daya saing meningkat.
BEI memastikan komunikasi dengan MSCI akan terus dilakukan. Tujuannya agar posisi saham Indonesia kembali lebih kompetitif di pasar global.