Jalur Tikus Lapas Cibinong, Dirjen PAS dan Ombudsman Saling Bantah

Oleh Hidayat Taufik pada 30 Sep 2026, 13:47 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Perbedaan informasi muncul antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dengan Ombudsman RI mengenai keberadaan akses belakang yang disebut sebagai "jalur tikus" di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Persoalan tersebut mencuat setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).

Dalam kegiatan itu, Ombudsman mengidentifikasi adanya akses di bagian belakang lapas yang mengarah ke area permukiman warga.

Temuan tersebut kemudian mendapat tanggapan berbeda dari Dirjen PAS Mashudi.

Saat menghadiri rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026), Mashudi menyatakan tidak menemukan akses yang dikategorikan sebagai "jalur tikus".

Menurut Mashudi, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya tidak menunjukkan adanya jalur tersebut. Ia juga menyebut posisi Lapas Cibinong berada di kawasan yang dikelilingi aliran Sungai Ciliwung.

"Terkait dugaan adanya jalur tikus, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi, tidak ditemukan adanya jalur tikus. Alokasi tersebut dikelilingi oleh aliran Sungai Ciliwung," ujar Mashudi, dikutip dari berbagai sumber, (30/9/26).

Ombudsman Tegaskan Kembali Hasil Pemeriksaan

Keterangan berbeda kembali disampaikan Ombudsman dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (29/9/2026).

Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati menjelaskan, pihaknya menemukan akses di sisi belakang Lapas Cibinong yang tidak dilengkapi pagar. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian karena berkaitan dengan pengamanan area lapas.

"Terutama yang paling kami sorot adalah keamanan, Pak. Ini kendaraannya, ini, ini tidak punya pagar, ini jalan itu akses ke masyarakat. Dan ini tempat pembuangan sampah," ujar Syafrida.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman juga mencatat adanya bagian blok tahanan yang belum dilengkapi kawat berduri.

Selain itu, terdapat titik tertentu yang menurut Ombudsman memiliki akses menuju area bangunan atau blok tahanan. Temuan tersebut kemudian disampaikan sebagai bagian dari evaluasi terhadap sistem keamanan serta kondisi fasilitas di Lapas Cibinong.