SURABAYA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anak perusahaan Indonesia Financial Group (IFG) di bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi Danantara, menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi “Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa” yang digelar di Dyandra Convention Center, Surabaya, Kamis (9/10/2025). Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Kuntadi, SH., MH., serta para kepala daerah dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari menjelaskan bahwa lembaga penjamin seperti Jamkrindo dan Jamkrida Jatim memiliki peran penting dalam pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mewajibkan adanya jaminan dalam proses pengadaan.
“Layanan penjaminan ini berfungsi melindungi kepentingan pemerintah sebagai pengguna barang dan jasa sekaligus membantu penyedia agar dapat memenuhi kewajibannya sesuai kontrak,” ujar Abdul Bari.
Ia menambahkan, keberadaan sistem penjaminan juga menjadi bagian penting dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan sesuai amanat Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024.
Melalui produk penjaminan seperti surety bond, Jamkrindo berupaya membantu pelaku usaha, khususnya UMKM, yang selama ini kesulitan mengikuti tender karena keterbatasan modal atau agunan. Dengan jaminan tersebut, pelaku usaha dapat tetap berpartisipasi tanpa mengganggu likuiditas mereka.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan perusahaan penjaminan, merupakan langkah strategis untuk membangun tata kelola pengadaan yang bersih dan profesional. “Pengadaan yang berintegritas adalah fondasi dari pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif,” ujarnya.
Senada, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Kuntadi menyampaikan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap penguatan sistem pengadaan yang transparan dan bebas penyimpangan. “Kejaksaan siap mendampingi pemerintah daerah dan perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo dan Jamkrida Jatim dalam memastikan proses pengadaan berjalan sesuai aturan,” katanya.
Abdul Bari menambahkan, Jamkrindo akan terus memperluas sinergi dengan LKPP, lembaga perbankan, serta ekosistem penjaminan lainnya untuk memperkuat sistem digitalisasi layanan penjaminan. Selain itu, peningkatan literasi bagi pelaku usaha juga akan menjadi fokus agar proses pengadaan dapat berlangsung lebih cepat, efisien, dan terintegrasi.