JAKARTA, Cobisnis.com - Tiga tersangka kasus dugaan penggelapan saldo TikTok milik kreator konten MVK alias Vilmei mengaku menyesal atas perbuatannya. Mereka juga berharap kasus tersebut dapat diselesaikan secara damai.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, para tersangka menyampaikan penyesalan saat proses penyidikan. Namun, mereka mengaku tidak sanggup mengganti kerugian yang dialami Vilmei.
"Para tersangka mengaku menyesali perbuatannya," kata Verdika saat dihubungi detikcom, Jumat, 4 September 2026.
Menurut Verdika, para tersangka berharap dapat berdamai dengan Vilmei. Keinginan tersebut terkendala karena mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengembalikan seluruh kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,28 miliar.
ZK merupakan karyawan Vilmei yang dipercaya memegang akun TikTok milik kreator tersebut. Akun itu disebut telah dirintis Vilmei selama sekitar tujuh tahun.
Dalam kasus ini, ZK diduga mengambil saldo dari akun TikTok Vilmei secara bertahap. Uang tersebut kemudian dibagikan kepada pacarnya berinisial ASR alias A dan temannya berinisial L.
Aksi tersebut diduga berlangsung selama sekitar satu tahun, mulai 8 Agustus 2025 hingga 11 Agustus 2026. Kasus kemudian terbongkar setelah Vilmei mengecek saldo akun TikTok miliknya pada 23 Agustus 2026.
Dari pemeriksaan tersebut, Vilmei mengetahui saldo yang berasal dari aktivitas live streaming dan afiliator telah berkurang. Berdasarkan audit internal dan riwayat transaksi, kerugian sementara ditaksir sekitar Rp1,28 miliar.
"Dalam penyelesaian secara damai, para tersangka menyatakan tidak sanggup mengembalikan kerugian yang dialami korban," ujar Verdika.
Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni ZK alias Z, ASR alias A, dan L. Ketiganya juga telah ditahan untuk kepentingan proses penyidikan.
Para tersangka dijerat Pasal 488 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. Penyidik masih mendalami aliran transaksi dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.