JAKARTA, Cobisnis.com — Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, meminta pemerintah memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga mengalami penganiayaan di Malaysia.
Menurut Charles, pemerintah perlu bergerak cepat. Selain memberi pendampingan hukum, pemerintah juga perlu memastikan para korban dapat kembali ke Indonesia dengan aman.
Sementara itu, Komisi IX terus memantau perkembangan kasus. Komisi juga menjalin komunikasi dengan kementerian terkait untuk mengawal penanganan korban.
Di sisi lain, aparat penegak hukum di Malaysia mulai mengambil langkah hukum. Mereka mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kasus ini menarik perhatian publik setelah video dugaan kekerasan terhadap warga negara Indonesia beredar di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan tindakan kasar yang diduga dilakukan beberapa orang terhadap para korban.
Setelah menerima informasi tersebut, perwakilan Indonesia di Johor Bahru bergerak cepat. Salah satu korban berinisial YY lebih dulu menyampaikan laporan melalui saluran pengaduan resmi.
Kemudian, pihak konsulat berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Langkah itu bertujuan mempercepat proses penanganan dan perlindungan korban.
Kementerian Luar Negeri menyatakan aparat telah mengamankan empat orang untuk pemeriksaan awal. Namun, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan seluruh fakta.
Selain YY, dua korban lain berinisial YA dan SH juga melapor. Ketiganya mengaku mengalami perlakuan serupa dalam periode akhir 2025 hingga awal 2026.
Setelah kejadian itu, para korban disebut berada di wilayah Johor. Karena itu, pemerintah melalui perwakilan Indonesia di Malaysia terus memberikan pendampingan.
Meski begitu, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan setempat. Pemerintah juga mengupayakan perlindungan dan pemulangan korban secara aman.