JAKARTA, Cobisnis.com - Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menghebohkan warga Serang Baru, Bekasi, terus berkembang. Polisi kembali menangkap satu tersangka baru yang berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.
Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengamankan pelaku berinisial A setelah melakukan penyelidikan terhadap barang milik korban yang hilang saat kejadian.
Penangkapan ini memperkuat pengungkapan kasus mutilasi yang sempat viral karena jasad korban disimpan di dalam freezer.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengatakan bahwa tersangka A berperan sebagai penadah barang yang dijual oleh pelaku utama.
“Pelaku berinisial A telah kami amankan. Ia berperan sebagai penadah hasil kejahatan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Sebelumnya, dua pelaku utama berinisial S dan DS (alias ANS) telah lebih dulu ditangkap. Keduanya diketahui menjual barang milik korban, termasuk dua unit sepeda motor, kepada tersangka A.
Dalam perkembangan lain, polisi juga berhasil menemukan potongan tubuh korban yang sebelumnya hilang. Berdasarkan keterangan pelaku, bagian tangan dan kaki korban dibuang di wilayah Cariu, Bogor, Jawa Barat.
Penemuan tersebut melengkapi jasad korban berinisial AH (39) yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak utuh di dalam freezer sebuah kios ayam goreng pada Sabtu (28/3).
Polisi menduga pelaku sengaja melakukan mutilasi untuk menghilangkan jejak serta memudahkan penyembunyian jasad korban.
Hingga saat ini, total tiga orang tersangka telah diamankan. Dua di antaranya merupakan eksekutor pembunuhan, sementara satu lainnya berperan sebagai penadah.
Ketiga pelaku kini terancam hukuman berat atas tindakan keji yang mereka lakukan.