JAKARTA, Cobisnis.com — Kejaksaan Agung mengamankan sekitar 17.600 unit motor listrik yang terkait pengadaan dalam program MBG. Kendaraan tersebut berada di dua gudang di kawasan Sentul dan Cikarang.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan tim penyidik melakukan penyegelan untuk pendataan dan pengawasan distribusi. Karena itu, penyidik ingin memastikan seluruh pergerakan kendaraan tetap terpantau.
Menurut Kejagung, penyidik tidak menyita kendaraan tersebut. Namun, tim membatasi perpindahan unit sampai proses pemeriksaan selesai.
Selain itu, motor listrik masih berada di gudang milik penyedia. Penyedia juga tetap dapat melakukan perawatan selama proses serah terima belum berlangsung.
Di kawasan Sentul, sejumlah warga mengaku melihat kedatangan petugas pada siang hari. Setelah itu, petugas langsung memasang tanda segel di area penyimpanan.
Warga menyebut aktivitas gudang tetap berjalan seperti biasa. Meski begitu, kendaraan yang tersimpan belum digunakan dan masih berada dalam pengawasan.
Sementara itu, Kejagung terus menelusuri dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG. Penyidik sebelumnya telah menetapkan enam tersangka dari unsur pejabat, pihak swasta, dan mitra pengadaan.
Di sisi lain, proses penyidikan masih berjalan. Kejagung menyatakan pendalaman dilakukan untuk menelusuri alur pengadaan dan distribusi kendaraan.