Kelompok Katolik Tahbiskan Empat Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo XIV

Oleh Zahra Zahwa pada 02 Jul 2026, 11:00 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Paus Leo XIV menghadapi tantangan besar pertama dalam masa kepemimpinannya setelah kelompok Katolik tradisional menahbiskan empat uskup tanpa persetujuan Vatikan.

Kelompok Society of Saint Pius X menggelar penahbisan tersebut pada Rabu di Écône, Swiss. Selain itu, sekitar 15.000 orang menghadiri upacara yang disiarkan langsung dalam enam bahasa.

Kelompok itu menolak sejumlah reformasi yang diterapkan Gereja Katolik selama beberapa dekade terakhir. Namun, Vatikan menegaskan penahbisan tersebut bertentangan dengan hukum Gereja.

Menurut hukum Gereja, empat uskup yang ditahbiskan dan para uskup yang memimpin prosesi secara otomatis terkena ekskomunikasi. Karena itu, mereka kehilangan hak untuk menerima sakramen Gereja Katolik.

Sebelum upacara berlangsung, Paus Leo XIV telah mengeluarkan peringatan kepada kelompok tersebut. Ia menyebut penahbisan itu sebagai tindakan skismatik dan dosa yang sangat berat.

Sementara itu, Sekretaris Negara Vatikan Kardinal Pietro Parolin menyampaikan duka mendalam atas keputusan tersebut. Ia menegaskan tindakan itu merusak persatuan Gereja dan memicu sanksi ekskomunikasi sesuai aturan yang berlaku.