Jamkrindo

Kemenhub Butuh Rp853 Triliun untuk Bangun 10.524 Km Jalur Kereta hingga 2030

Oleh Farida Ratnawati pada 01 Aug 2025, 22:36 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan total anggaran yang dibutuhkan memenuhi beragam target yang berkaitan dengan kereta api hingga 2030 mencapai Rp853 triliun.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Arif Anwar mengatakan, anggaran itu diperlukan untuk mendukung pengembangan jalur kereta sepanjang 10.524 kilometer (km) hingga 2030. Termasuk, kereta perkotaan sekitar 3.725 km.

“Ini anggaran Rp853 triliun adalah yang indikasi dibutuhkan untuk menyelesaikan rencana induk perkeretaapian hingga 2030 nantinya,” tuturnya dalam press background, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis, 31 Juli.

Anggaran ini, kata Arif, juga digunakan untuk memenuhi target pengadaan armada penumpang mencakup 2.839 lokomotif dan 34.176 kereta. Serta, mendukung penambahan armada kereta barang sebanyak 2.475 lokomotif dan 28.354 gerbong.

Kemudian, target moda share penumpang senilai 7 hingga 9 persen, target moda share angkutan barang 11 hingga 13 persen. Lalu, pengembangan jalur kereta api tambahan di pulau Sumatera dan Sulawesi.

“Jadi, kalau kita melihat itu beberapa target, penumpang, kemudian layanan yang terintegrasi, mengembangkan jalur kereta api di Sumatera dan Sulawesi, mengembangkan jalur ganda, mengoperasikan kereta cepat di Pulau Jawa,” ucapnya.

Saat ini, sambung Arif, saat ini jalur kereta api yang sudah dibangun sepanjang 7.000 km. Artinya, masih ada sekitar 3.000 km yang menjadi pekerjaan rumah (PR) hingga 2030.

“Saat ini yang sudah terbangun itu sekitar 7.000 km. Jadi, PR kami, sampai dengan 2030 masih panjang, masih ada sekitar 3.000 kilometer yang harus dibangun,” jelasnya.

Arif bilang kebutuhan anggaran sebesar Rp853 triliun itu tidak akan sepenuhnya dibebankan kepada alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dia bilang Akan mendorong skema skema pembiayaan yang kreatif untuk memenuhi kebutuhan tersebut, khususnya dengan menggandeng pihak swasta.

“Ini memang arahan Presiden tidak atau seminimal mungkin bisa di-support menggunakan APBN. Jadi, dibutuhkan investor dalam hal ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Arif bilang, nantinya investasi tersebut juga bakal direalisasikan melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) hingga investasi murni.

“Pemerintah Indonesia saat ini sangat mendorong agar pembangunan dan pengembangan infrastruktur di bidang transportasi menggunakan skema pendanaan tanpa APBN. Sehingga kebutuhan skema pembiayaan non-APBN atau creative financing ini misalnya bisa memakai investasi murni, konsesi dan sebagainya. Kemudian KPBU,” ucapnya.