Kirim Oleh-oleh Haji 2026 via Pos Indonesia, Ini Syarat Lengkapnya

Oleh Hidayat Taufik pada 07 May 2026, 21:02 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Pos Indonesia menyediakan layanan pengiriman oleh-oleh haji dari Tanah Suci ke Indonesia. Layanan ini menggunakan Kargo Haji PosIND untuk mempermudah jemaah.

Selain itu, layanan ini memastikan pengiriman berlangsung aman. Namun, jemaah tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.

Pertama, Pos Indonesia menetapkan batas berat kiriman. Berat paket harus minimal 5 kilogram dan maksimal 30 kilogram per koli. Dengan demikian, setiap paket harus sesuai ketentuan.

Kemudian, aturan ukuran juga berlaku ketat. Paket tidak boleh melebihi 60 x 60 x 50 cm. Selain itu, total dimensi panjang, lebar, dan tinggi maksimal 300 cm.

Selanjutnya, pengemasan menjadi hal penting. Pos Indonesia meminta pengirim menggunakan kardus kuat atau koper yang rapi. Selain itu, koper harus memiliki kunci atau kode pengaman.

Untuk barang mudah pecah, pengirim wajib menambahkan pelindung tambahan. Sementara itu, tas terbuka tidak diperbolehkan dalam pengiriman.

Dari sisi waktu, pengiriman membutuhkan estimasi 7 hingga 14 hari kerja. Namun, waktu ini bisa berubah tergantung jadwal penerbangan dan proses bea cukai.

Selain itu, lokasi tujuan juga mempengaruhi lama pengiriman. Oleh karena itu, setiap kiriman bisa memiliki durasi berbeda.

Jika terjadi kendala, pelanggan dapat mengajukan klaim resmi. Pos Indonesia menyediakan layanan email dan telepon untuk pengaduan.

Sementara itu, tarif pengiriman dimulai dari 23 riyal Saudi per kilogram. Pos Indonesia juga menyediakan beberapa ukuran box sesuai kebutuhan jemaah.

Dengan layanan ini, jemaah haji dapat mengirim oleh-oleh lebih praktis. Selain itu, sistem kargo membantu menjaga keamanan barang hingga tiba di Indonesia.