Jamkrindo

KSPI Ancam Mogok Kerja Jika Permendag 8 Tahun 2024 Tidak Direvisi

Oleh Saeful Imam pada 05 Jul 2024, 18:00 WIB

Buruh ancam mogok kerja

JAKARTA, COBISNIS.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana melakukan aksi mogok kerja pada pekan depan jika pemerintah tidak segera merevisi Permendag 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan Impor.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa Permendag 8 membuat impor tekstil dari China bebas masuk ke Indonesia, yang menyebabkan industri dalam negeri semakin tertekan dan banyak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh tekstil.

Menurut Said Iqbal, kebijakan Permendag 8 telah memukul industri tekstil karena banyaknya barang China yang masuk, sehingga banyak buruh tekstil di-PHK.

Ia mengungkapkan bahwa KSPI meminta agar Permendag tersebut dicabut, dan jika dalam tujuh hari tidak dicabut, KSPI akan menghentikan produksi buruh tekstil di seluruh Indonesia.

Selain itu, KSPI meminta pemerintah melarang perusahaan e-commerce memiliki usaha layanan logistik. Said menjelaskan bahwa pembukaan usaha jasa logistik oleh perusahaan e-commerce menyebabkan banyak karyawan di perusahaan logistik lain, seperti PT Pos Indonesia, harus di-PHK.

KSPI juga meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek. Menurut Said, peraturan tersebut memungkinkan perusahaan e-commerce membuka jasa logistik, yang mengakibatkan masalah bagi pekerja di sektor logistik lainnya.

Said Iqbal mengancam akan melakukan demonstrasi yang lebih besar dan meluas jika tuntutan tersebut tidak diindahkan. Ia menegaskan bahwa jika peraturan di Kemenhub tidak dicabut dalam tujuh hari, KSPI akan menghentikan pengiriman barang oleh buruh kurir dan logistik di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) juga mendukung agar pemerintah segera merevisi Permendag 8 Tahun 2024. Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto, menyatakan bahwa industri keramik nasional cukup terpukul akibat banyaknya barang impor yang masuk ke pasar domestik, yang menyebabkan penurunan tingkat utilitas produksi dan defisit transaksi ekspor-impor lebih dari 1,3 miliar dolar AS dalam lima tahun terakhir.

Edy Suyanto menegaskan bahwa industri keramik nasional terbukti terpukul dengan penurunan tingkat utilitas produksi dan defisit transaksi senilai lebih dari 1,3 miliar dolar AS. Oleh karena itu, Asaki mendukung penuh usulan Menteri Perindustrian agar regulasi impor dalam Permendag 8 Tahun 2024 ditinjau ulang dan direvisi.