Jamkrindo

Malaysia, India, dan Prancis Siap Ambil Langkah Hukum atas Konten Cabul Grok di X

Oleh Desti Dwi Natasya pada 10 Jan 2026, 16:59 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah negara mulai bersikap tegas terhadap Grok, chatbot kecerdasan buatan (AI) milik Elon Musk, menyusul maraknya pembuatan gambar bernuansa cabul di platform X. Malaysia menyatakan akan mengambil tindakan hukum, mengikuti langkah serupa yang lebih dulu disampaikan oleh Prancis dan India.

Grok, yang terintegrasi langsung dengan X, dilaporkan mampu memanipulasi foto perempuan dan anak-anak dengan cara menghilangkan pakaian secara digital hingga menampilkan tubuh mereka hanya mengenakan bikini. Aktivitas ini mulai ramai disorot sejak akhir Desember 2025, seiring beredarnya unggahan hasil suntingan AI tersebut dan keluhan dari para pengguna.

Otoritas Malaysia mengonfirmasi telah membuka penyelidikan setelah menerima laporan bahwa Grok digunakan untuk menghasilkan konten tidak senonoh, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur. Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia menegaskan bahwa pembuatan maupun penyebaran konten berbahaya semacam itu merupakan pelanggaran hukum.

“Meskipun X bukan penyedia layanan berlisensi di Malaysia, platform tersebut tetap memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyebaran konten berbahaya,” ujar perwakilan komisi, dikutip dari The Independent. Pihak berwenang juga akan menyelidiki akun-akun X yang diduga terlibat serta memanggil perwakilan perusahaan terkait.

Media lokal New Straits Times turut melaporkan bahwa Grok juga menghasilkan gambar perempuan Malaysia yang diedit tanpa jilbab, memicu reaksi keras dari publik.

Di tengah kontroversi yang meluas, Elon Musk sempat menanggapi unggahan suntingan AI tersebut dengan emoji tertawa-menangis di X, termasuk terhadap gambar tokoh-tokoh terkenal dan dirinya sendiri yang diedit mengenakan bikini. Namun, setelah menuai kritik, Musk menyatakan bahwa X akan menindak tegas konten ilegal.

“Pengguna yang memanfaatkan Grok untuk membuat konten ilegal akan menghadapi konsekuensi yang sama seperti mengunggah konten ilegal lainnya,” tulis Musk pada Minggu (4/1/2026), seraya menegaskan bahwa konten terkait anak-anak akan dihapus dan akun pelanggar ditangguhkan permanen.

Sementara itu, pemerintah India telah mengirimkan surat resmi kepada X untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap Grok. New Delhi menuntut agar chatbot tersebut tidak menghasilkan konten yang mengandung ketelanjangan, seksualisasi, atau materi ilegal lainnya. X juga diminta menyerahkan laporan tindakan korektif dalam waktu 72 jam, dengan ancaman sanksi pidana dan hukum teknologi informasi jika tidak dipatuhi.

India bahkan membuka kemungkinan penerapan regulasi yang lebih ketat terhadap platform media sosial terkait konten AI yang tidak pantas.

Langkah serupa juga datang dari Prancis. Otoritas setempat menilai Grok telah menghasilkan konten seksual yang jelas melanggar hukum dan berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa. Kantor kejaksaan Paris pun memperluas penyelidikan terhadap X dengan menambahkan dugaan penggunaan Grok untuk memproduksi dan menyebarkan konten pelecehan anak.

Penyelidikan terhadap X sendiri telah berlangsung sejak Juli lalu, setelah muncul laporan dugaan manipulasi algoritma platform yang memungkinkan terjadinya campur tangan asing.