Jamkrindo

Menkeu dan OJK Tinjau Dampak Guyuran Rp 200 Triliun ke Perbankan

Oleh Desti Dwi Natasya pada 16 Sep 2025, 16:31 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar rapat pada Selasa (16/9/2025) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta. Pertemuan yang berlangsung sekitar 1,5 jam itu membahas perkembangan terkini pasca penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di perbankan nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa dana tersebut ditempatkan di lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dampak langsung yang terlihat adalah meningkatnya rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) di atas 20%.

“Sebelumnya beberapa bank ada di bawah 20%. Setelah tambahan Rp200 triliun, posisinya sudah melewati ambang batas yang dianggap sehat. Hal ini menunjukkan likuiditas sistem keuangan semakin terjaga,” ungkap Mahendra seusai rapat.

Menteri Keuangan Purbaya menambahkan, dengan adanya dorongan likuiditas ini, perbankan akan lebih leluasa menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif. Ia optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan bisa meningkat lebih cepat.

“Selama ini kita ada di kisaran 5%. Dengan tambahan dorongan ini, pertumbuhan bisa menuju 6% bahkan lebih, tanpa menimbulkan tekanan inflasi yang signifikan dalam beberapa tahun ke depan,” jelas Purbaya.

Rapat ini menjadi tindak lanjut pemerintah bersama regulator untuk memastikan pemanfaatan dana Rp200 triliun tersebut benar-benar memberi dampak positif, baik bagi stabilitas sistem keuangan maupun percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.