Jamkrindo

Menkeu Sri Mulyani Usul Anggaran Kementerian Keuangan 2025 Mencapai Rp53,19 Triliun

Oleh Farida Ratnawati pada 11 Jun 2024, 14:28 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp53,19 triliun pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI dengan agenda membahas RKA dan RKP Kemenkeu Tahun 2025.

"Kami menyampaikan usulan pagu indikatif BA 15 Kementerian Keuangan untuk anggaran 2025, pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2025 untuk dapat disetujui sebesar Rp53,19 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Senin, 10 Juni.

Sri Mulyani menjelaskan jika berdasarkan sumber dana terdiri dari rupiah murni sebesar Rp42,78 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp21,76 miliar, hibah Rp7,24 miliar dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp10,37 triliun.

Sementara jika berdasarkan secara fungsi pelayanan umum sebesar Rp48,87 triliun, untuk fungsi ekonomi Rp251 miliar dan fungsi pendidikan Rp4,06 triliun.

"Sebagian besar untuk pelayanan karena kita berhubungan dengan masyarakat langsung, berinteraksi melalui berbagai program mulai dari program kebijakan fiskal, penerimaan negara, belanja negara, perbendaharaan kekayaan negara dan risiko dan dukungan manajemen. Ini totalnya adalah Rp 48,78 triliun,"jelasnya.

Sri Mulyani menjelaskan, untuk fungsi ekonomi terdiri dari program penerimaan negara sebesar Rp8,07 miliar dan program dukungan manajemen Rp243,72 miliar.

Kemudian pada fungsi pendidikan terdapat program dukungan manajemen sebesar Rp4,06 triliun.

Menurut Sri Mulyani, rencana kerja Kementerian Keuangan pada 2025 dirancang untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, terutama melalui pengelolaan fiskal yang sehat.

Sri Mulyani menyampaikan anggaran tersebut akan difokuskan untuk lima program utama. Pertama, untuk program kebijakan fiskal dan sektor keuangan sebesar Rp331,47 miliar. Kedua, untuk program penerimaan negara sebesar Rp21,08 triliun. Ketiga, untuk program belanja negara sebesar Rp262,06 miliar.

Selanjutnya keempat, untuk program perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko sebesar Rp2,64 triliun. Terakhir, untuk program dukungan manajemen sebesar Rp50,47 triliun.