Menlu: Iuran Dewan Perdamaian Bisa Dicicil, Indonesia Mulai Bayar Tahun Ini

Oleh Hidayat Taufik pada 05 Feb 2026, 00:45 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa kontribusi Indonesia untuk Board of Peace atau Dewan Perdamaian tidak harus dibayarkan sekaligus, melainkan dapat dilakukan secara bertahap sejak tahun pertama pembentukannya.

Sugiono menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran iuran telah diatur dalam piagam Board of Peace. Meski kewajiban dimulai sejak tahun awal, negara peserta diberikan fleksibilitas untuk membayar melalui skema cicilan atau angsuran.

“Pembayarannya memang dimulai dalam satu tahun, tetapi bisa dilakukan dalam beberapa tahap,” ujar Sugiono saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan Indonesia ikut berkontribusi dalam pendanaan Dewan Perdamaian. Indonesia berencana memberikan iuran sukarela sebesar 1 miliar dollar AS.

Dana tersebut ditujukan untuk mendukung upaya penyelesaian konflik di Gaza, termasuk proses rekonstruksi dan pembangunan kembali wilayah yang terdampak kehancuran akibat agresi Israel.

Sugiono menekankan bahwa dana tersebut bukan merupakan biaya keanggotaan tetap, melainkan bentuk partisipasi negara-negara yang diajak bergabung dalam inisiatif perdamaian internasional tersebut.

“Pembentukan Board of Peace ini bertujuan mencari solusi atas situasi di Gaza dan Palestina, termasuk soal rekonstruksi. Pertanyaannya tentu siapa yang membayar dan dari mana dananya, itulah mengapa negara-negara yang diundang diajak berkontribusi,” jelasnya.

Ia menambahkan, partisipasi tersebut juga memberikan keuntungan diplomatik, salah satunya status sebagai anggota tetap dalam forum Dewan Perdamaian.