Mitra Dapur MBG Siap-Siap, BGN Batasi Biaya Operasional Rp3.000 per Penerima

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 04 Nov 2026, 10:31 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan batas maksimal biaya operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp3.000 per penerima manfaat. Kebijakan ini menggantikan mekanisme sebelumnya yang menggunakan sistem penggantian biaya sesuai pengeluaran atau at cost tanpa batas maksimal.

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan perubahan tersebut dilakukan untuk mengendalikan pengeluaran dan memastikan pembiayaan program tetap sesuai alokasi anggaran pemerintah. Perhitungan biaya operasional setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini didasarkan pada jumlah riil penerima manfaat yang dilayani.

Sebelumnya, mekanisme at cost tanpa plafon dinilai berpotensi membuat pengeluaran dapur melampaui pagu anggaran negara. BGN kemudian memperkuat pengelolaan anggaran agar pembiayaan program berjalan lebih efisien dan akuntabel.

"Pengelolaan anggaran melalui efisiensi dan penguatan tata kelola ini dilakukan agar pembiayaan program berjalan selaras dan akuntabel. Sebelumnya, penerapan biaya operasional dengan mekanisme at cost tanpa plafon menyebabkan pengeluaran berpotensi melampaui pagu anggaran negara," ujar Tysa dalam keterangan resmi, Rabu (4/11/2026).

BGN juga mengubah skema insentif bagi mitra penyelenggara SPPG. Jika sebelumnya mitra menerima tarif tetap Rp6 juta per hari, kini insentif fasilitas dapur ditetapkan sebesar Rp2.000 per penerima manfaat.

Pemberian insentif tersebut akan memperhitungkan jumlah penerima yang dilayani serta ketersediaan dan mutu layanan. Dengan demikian, alokasi insentif tidak lagi menggunakan tarif harian tetap.

Selain biaya operasional dan insentif mitra, BGN menetapkan pagu anggaran penyediaan makanan sebesar Rp13 ribu untuk porsi kecil dan Rp15 ribu untuk porsi besar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan makanan penerima manfaat MBG.

BGN juga tidak lagi memasukkan kendaraan ke dalam komponen biaya operasional. Kendaraan distribusi, bangunan dapur, peralatan memasak, hingga peralatan makan menjadi fasilitas yang wajib disediakan oleh mitra penyelenggara.

Seluruh komponen pembiayaan, mulai dari biaya operasional, bahan baku, hingga insentif ketersediaan dan mutu layanan, dihitung berdasarkan periode satu bulan penuh. Perhitungan ini menjadi bagian dari penyesuaian tata kelola anggaran program MBG.

Tysa menegaskan pengendalian biaya perlu diikuti pengelolaan dapur yang efisien. Hal tersebut mencakup perencanaan menu, pengadaan bahan baku, kegiatan operasional, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.

"Dengan manajemen yang baik, mulai dari perencanaan menu, belanja bahan baku, operasional, hingga distribusi yang optimal, anggaran yang disediakan oleh negara diyakini sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan porsi MBG yang berkualitas tinggi bagi masyarakat," jelas Tysa.