MPR Gelar Sidang Tahunan pada 14 Agustus 2026, Presiden dan Eks Wapres Masuk Daftar Undangan

Oleh Hidayat Taufik pada 06 Aug 2026, 10:06 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com  – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menetapkan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama MPR, DPR, serta DPD akan digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026. Penetapan jadwal tersebut merupakan hasil rapat gabungan yang melibatkan pimpinan MPR, fraksi-fraksi, kelompok DPD, dan alat kelengkapan MPR.

Ketua MPR Ahmad Muzani menjelaskan sidang akan dimulai pukul 08.30 WIB dengan target selesai sebelum waktu salat Jumat. Rangkaian acara diawali dengan penyampaian pidato oleh Ketua MPR dan Ketua DPD.

Setelah itu, Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara. Presiden juga dijadwalkan memaparkan laporan mengenai kinerja lembaga-lembaga negara di hadapan peserta sidang.

Dalam persiapan agenda tersebut, MPR telah menyusun daftar tamu undangan yang akan menghadiri Sidang Tahunan 2026. Seluruh mantan presiden dan wakil presiden RI akan diundang, termasuk para mantan pimpinan MPR, DPR, dan DPD.

Undangan juga akan diberikan kepada jajaran menteri Kabinet, para duta besar negara sahabat, serta ketua umum partai politik untuk menghadiri sidang kenegaraan tersebut.

Namun demikian, Ahmad Muzani menyampaikan proses distribusi undangan masih menunggu penyelesaian tahap pencetakan. Oleh sebab itu, MPR belum dapat memastikan daftar tamu yang akan hadir pada Sidang Tahunan MPR tahun ini.