JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut Presiden telah menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia memastikan informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta karena hingga kini tidak ada surpres mengenai pergantian pimpinan Polri.
Prasetyo menyampaikan penegasan itu usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). Menurutnya, isu yang beredar di tengah publik hanya merupakan spekulasi dan tidak didasarkan pada keputusan resmi pemerintah.
Isu pergantian Kapolri sebelumnya ramai diperbincangkan setelah muncul kabar mengenai adanya Surpres. Menanggapi hal tersebut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penunjukan maupun pergantian Kapolri sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Ia menyatakan siap menjalankan apa pun keputusan yang diambil oleh Presiden.
Bantahan terhadap isu tersebut juga datang dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa hingga saat ini lembaganya belum menerima Surat Presiden yang berkaitan dengan pergantian Kapolri. Dengan demikian, pemerintah dan DPR sama-sama memastikan bahwa kabar mengenai adanya Surpres pergantian Kapolri tidak benar.