OJK Ungkap Industri Bank Syariah Nasional Solid dan Resilien, Aset Sentuh Rp 1.061 Triliun

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 16 May 2026, 14:59 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Industri perbankan syariah Indonesia mencatat pertumbuhan positif sepanjang awal 2026. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK melaporkan total aset perbankan syariah nasional mencapai Rp 1.061,61 triliun per Maret 2026, tumbuh 10,49 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan tersebut ditopang meningkatnya fungsi intermediasi serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah. Menurutnya, capaian dua digit ini menjadi sinyal positif di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung.

Dari sisi pembiayaan, perbankan syariah mencatat pertumbuhan 9,82 persen secara tahunan menjadi Rp 716,40 triliun. Angka itu dinilai lebih tinggi dibanding rata-rata pertumbuhan pembiayaan industri perbankan nasional secara keseluruhan.

Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 11,14 persen yoy menjadi Rp 811,76 triliun. Pertumbuhan simpanan yang lebih tinggi dibanding pembiayaan menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah terus meningkat.

Rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) tercatat berada di level 87,65 persen. Angka tersebut mencerminkan kontribusi bank syariah terhadap pembiayaan sektor riil nasional semakin kuat dalam beberapa tahun terakhir.

Di sisi kualitas aset, kondisi industri perbankan syariah juga dinilai tetap sehat. Rasio Non Performing Financing (NPF) Gross berada di level 2,28 persen, sedangkan NPF Net tercatat 0,87 persen atau masih dalam batas aman.

OJK menegaskan pertumbuhan ini menjadi bagian dari penguatan industri perbankan syariah nasional sesuai Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027. Saat ini terdapat tiga bank syariah di kelompok KBMI 2 dan 3, serta proses konsolidasi BPR Syariah yang ditargetkan menghasilkan lembaga yang lebih kuat dan kompetitif.