Jamkrindo

Pemerintah Akan Integrasikan Penyuluh Pertanian di Bawah Kementerian Pertanian

Oleh Saeful Imam pada 29 Nov 2024, 11:16 WIB

Foto : babel_hospitality/pixabay

JAKARTA, COBISNIS.COM - Pemerintah memutuskan untuk mengintegrasikan penyuluh pertanian di bawah koordinasi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian (Kementan).

Kesepakatan ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), usai mengikuti rapat koordinasi terbatas (rakortas) bersama sejumlah menteri bidang pangan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/11/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Dalam keterangan kepada pers, Zulhas menjelaskan bahwa penyuluh pertanian yang sebelumnya berada di bawah pemerintah daerah akan dikelola langsung oleh Kementan melalui peraturan presiden (Perpres).

Zulhas menyatakan bahwa saat ini terdapat sekitar 38.000 penyuluh pertanian yang tersebar di berbagai daerah. Pemerintah juga berencana memastikan ketersediaan penyuluh di setiap desa untuk memperkuat sektor pertanian. Langkah ini, menurutnya, bertujuan menciptakan harmonisasi dalam program penyuluhan yang lebih terstruktur dan efektif.

Selain membahas penyuluhan pertanian, rapat tersebut juga menyoroti upaya pemerintah untuk menghentikan impor garam konsumsi mulai tahun 2025. Kebijakan ini, lanjut Zulhas, merupakan bagian dari upaya menuju swasembada pangan, sebagaimana diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menargetkan percepatan swasembada pangan untuk dicapai pada tahun 2027, sesuai dengan jadwal yang telah disusun.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mendukung ketahanan pangan nasional melalui pengelolaan sumber daya yang lebih terintegrasi dan efisien, serta memastikan peran penyuluh pertanian sebagai ujung tombak pembangunan sektor pertanian.