Jamkrindo

Pemerintah Siapkan Skema Baru Subsidi BBM, Ojol Tidak Termasuk Penerima

Oleh Saeful Imam pada 29 Nov 2024, 07:11 WIB

Ojol tidak menerima subsidi BBM

JAKARTA, COBISNIS.COM - Pemerintah berencana mengubah mekanisme subsidi bahan bakar minyak (BBM) dengan menerapkan kombinasi subsidi barang dan bantuan langsung tunai (BLT).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa subsidi BBM hanya akan diberikan kepada kendaraan berpelat kuning, seperti angkutan umum, untuk menjaga kestabilan tarif transportasi.

Ia menegaskan bahwa ojek online tidak masuk dalam kategori penerima subsidi karena penyalurannya difokuskan pada kendaraan umum. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan agar tarif transportasi tidak mengalami kenaikan.

Bahlil juga menjelaskan bahwa kendaraan berpelat kuning, seperti angkot dan bus, lebih layak menerima subsidi karena terkait langsung dengan transportasi publik.

Sementara itu, kendaraan pelat hitam yang digunakan untuk angkutan barang diimbau untuk mengganti pelatnya menjadi kuning jika ingin mendapatkan subsidi. Dalam pernyataannya kepada media di Jakarta pada Rabu (27/11/2024), ia menyebutkan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memastikan subsidi diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.

Lebih lanjut, Bahlil menuturkan bahwa ojek online dianggap sebagai usaha pribadi dan sebagian besar pengemudinya dinilai masih mampu karena memiliki kendaraan pribadi.

Ia menilai, subsidi untuk mereka kurang sesuai dengan tujuan utama program. Meski demikian, pemerintah tetap akan mempertimbangkan kebijakan ini secara matang demi memastikan keadilan dan ketepatan sasaran.

Dalam konteks yang lebih luas, Bahlil mengkritisi penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan berpelat hitam yang bukan termasuk angkutan umum, seperti truk tambang, pengangkut kelapa sawit, dan kendaraan pabrik.

Menurutnya, subsidi untuk kendaraan tersebut tidak sejalan dengan tujuan awal yang ingin membantu masyarakat kurang mampu. Ia menegaskan bahwa subsidi semestinya hanya diberikan kepada sektor transportasi publik.

Sebelumnya, pemerintah sempat mengemukakan rencana memberikan harga khusus BBM bagi ojek online.

Menteri Perhubungan pada saat itu, Budi Karya Sumadi, menyebutkan bahwa rencana tersebut telah dibahas bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Ia berharap kebijakan tersebut dapat berjalan baik dan memberikan manfaat bagi pengemudi ojek online. Namun, hingga kini, kebijakan tersebut belum terealisasi.

Tag Terkait