JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memutuskan tarif listrik periode Januari–Maret 2026 tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung kelangsungan aktivitas ekonomi di awal tahun.
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memastikan layanan kelistrikan tetap andal dan berkualitas meski tarif tidak mengalami penyesuaian. PLN menegaskan komitmennya menjaga pasokan listrik tetap aman dan berkelanjutan.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, kepastian tarif listrik memberikan ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk menjalankan aktivitas tanpa terbebani tambahan biaya.
Menurut Darmawan, awal tahun biasanya diiringi peningkatan kebutuhan rumah tangga dan kembalinya aktivitas usaha. Dengan tarif listrik yang tetap, masyarakat dapat mengatur pengeluaran dengan lebih terukur.
Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai kebutuhan awal tahun. PLN menyebut stabilitas tarif menjadi salah satu faktor pendukung produktivitas masyarakat.
Selain menjaga pasokan, PLN juga terus meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi operasional. Langkah ini dilakukan agar seluruh pelanggan dapat menikmati layanan listrik yang aman dan berkelanjutan.
“Bagi kami, listrik bukan sekadar layanan, tetapi fondasi aktivitas sehari-hari masyarakat,” ujar Darmawan. Ia menegaskan PLN akan memastikan pasokan tetap andal di seluruh wilayah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan, penyesuaian tarif listrik non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan sesuai Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024.
Penyesuaian tarif mengacu pada sejumlah parameter ekonomi makro, antara lain nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, tarif listrik sebenarnya berpotensi mengalami perubahan. Namun pemerintah memilih menahan tarif untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Tri menambahkan, tarif tenaga listrik bagi 25 golongan pelanggan tetap tidak berubah, dengan subsidi listrik tetap diberikan. Kebijakan ini diharapkan mendukung stabilitas ekonomi nasional di awal 2026.