JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah mengubah pendekatan dalam mengukur keberhasilan penanganan pekerja miskin atau working poor. Penilaian tidak lagi bertumpu pada angka kemiskinan semata, tetapi memperhitungkan kualitas hidup pekerja secara menyeluruh.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyatakan keberhasilan kebijakan tidak bisa diukur hanya dari penurunan jumlah penduduk miskin. Peningkatan kesejahteraan riil pekerja menjadi ukuran utama yang kini diperhatikan pemerintah.
Pendekatan baru ini menggunakan indikator yang lebih komprehensif. Pemerintah menilai kondisi pekerja melalui peningkatan upah riil, daya beli, konsumsi rumah tangga, serta kualitas dan keberlanjutan pekerjaan.
Selain itu, akses terhadap jaminan sosial juga menjadi parameter penting. Perlindungan kesehatan, jaminan hari tua, hingga perlindungan ketenagakerjaan dinilai berperan besar dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja.
Mobilitas pekerja menuju kelas menengah turut menjadi indikator utama. Pemerintah ingin memastikan pekerja tidak hanya bertahan secara ekonomi, tetapi memiliki peluang nyata untuk meningkatkan taraf hidup.
Pendekatan ini menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh berhenti pada angka makro. Dampaknya harus terasa langsung dalam kehidupan sehari-hari pekerja, terutama dalam kemampuan memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup.
Integrasi data lintas sektor juga dimanfaatkan untuk memantau kondisi pekerja secara lebih akurat. Dengan basis data yang lebih luas, kebijakan ekonomi diharapkan menjadi lebih tepat sasaran dan responsif terhadap dinamika lapangan kerja.
Pemerintah menilai peningkatan kualitas pekerjaan sebagai kunci mengurangi kelompok working poor. Fokus kebijakan tidak lagi hanya menciptakan lapangan kerja baru, tetapi memastikan pekerjaan tersebut layak dan berkelanjutan.
Kelompok pekerja miskin merupakan mereka yang telah bekerja namun masih berada dalam kondisi ekonomi rentan. Kondisi ini kerap dipengaruhi upah rendah, pekerjaan informal, serta keterbatasan perlindungan sosial.
Melalui indikator yang lebih luas, pemerintah berharap mobilitas sosial pekerja dapat meningkat secara bertahap. Semakin banyak pekerja diharapkan mampu naik kelas dan menjadi bagian dari kelompok masyarakat berpenghasilan menengah.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi inklusif. Pemerintah ingin memastikan manfaat pembangunan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya sektor tertentu.
Pendekatan baru ini menandai pergeseran fokus kebijakan dari sekadar mengurangi kemiskinan menuju peningkatan kualitas hidup. Dengan demikian, kesejahteraan pekerja diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi nasional.