Jamkrindo

Pemerintah Upayakan Penyelamatan Sritex dari Ancaman Pailit

Oleh Saeful Imam pada 27 Oct 2024, 14:15 WIB

Utang PT Sritex menggunung

JAKARTA, COBISNIS.COM - Raksasa tekstil asal Asia Tenggara, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), divonis pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Perusahaan ini tengah menghadapi tantangan finansial yang serius, setelah mencatat kerugian selama empat tahun berturut-turut sejak 2021.

Perusahaan milik Keluarga Lukminto tersebut juga menanggung utang sebesar 1,597 miliar dollar AS, atau sekitar Rp 25 triliun pada kurs Rp 15.600. Meski telah dinyatakan pailit, emiten berkode SRIL ini masih berpeluang mempertahankan status operasional melalui upaya kasasi.

Manajemen menyebutkan bahwa kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan dan belum ada rencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan.

Jika pailitnya Sritex diputuskan final, aset perusahaan akan digunakan untuk melunasi utang.

Sebelumnya, perusahaan yang berbasis di Kabupaten Sukoharjo ini digugat pailit oleh salah satu vendornya, PT Indo Bharta Rayon, karena masalah tunggakan utang.

Sritex bersama beberapa afiliasinya, yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dianggap gagal memenuhi kewajiban pembayaran kepada PT Indo Bharat Rayon sebagai pemohon.

Melihat skala bisnis Sritex yang besar, menyerap puluhan ribu tenaga kerja di Sukoharjo, pemerintah turut mengambil tindakan untuk membantu.

Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja untuk segera menyusun langkah-langkah penyelamatan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan bahwa pemerintah segera berupaya untuk melindungi karyawan Sritex dari kemungkinan PHK.

Keempat menteri kabinet yang terlibat dalam proses ini adalah Agus Gumiwang, Sri Mulyani, Erick Thohir, dan Yassierli. Menurut Agus, Presiden telah menginstruksikan untuk segera merumuskan beberapa opsi dan skema penyelamatan Sritex.

Ia menambahkan bahwa prioritas pemerintah adalah memastikan operasional perusahaan tetap berjalan tanpa ada PHK besar-besaran. Namun, Agus tidak menjelaskan lebih lanjut tentang opsi-opsi yang sedang dibahas pemerintah.