Pemprov Aceh Minta Kemensos Tambah Kuota PBI JKN untuk Warga Miskin

Oleh Hidayat Taufik pada 22 May 2026, 11:00 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Provinsi Aceh mengusulkan penambahan 331.984 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) kepada Kementerian Sosial.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan usulan itu saat bertemu Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta.

Menurut Fadhlullah, tambahan kuota tersebut penting untuk memperluas perlindungan kesehatan masyarakat kurang mampu.

Selain itu, Pemprov Aceh ingin memastikan kelompok rentan tetap mendapat layanan kesehatan yang layak melalui program JKN.

Fadhlullah menilai kebutuhan bantuan kesehatan di Aceh masih cukup tinggi. Karena itu, pemerintah daerah meminta dukungan tambahan dari pemerintah pusat.

Sementara itu, pertemuan tersebut juga membahas penanganan bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Aceh.

Pemprov Aceh meminta dukungan dari Kementerian Sosial agar proses pemulihan berjalan lebih cepat dan merata.

Selain membahas kesehatan dan bencana, Pemprov Aceh turut memaparkan progres pembangunan Sekolah Rakyat.

Program tersebut bertujuan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Selain itu, pemerintah daerah berharap kualitas sumber daya manusia terus meningkat.

Pemprov Aceh juga berharap Kementerian Sosial memperkuat sinergi agar program Sekolah Rakyat berjalan maksimal pada 2026.