JAKARTA, Cobisnis.com – Penanganan dua perkara dugaan korupsi di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, memasuki perkembangan baru. Kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Sebukit Rama–Sederam masih disidik KPK, sementara perkara dugaan korupsi proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah dikabarkan telah dilimpahkan ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri.
Berdasarkan informasi dari sumber internal Mabes Polri, pelimpahan perkara BP2TD dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan kasus. Sementara itu, sumber di lingkungan Polda Kalimantan Barat menyebut langkah tersebut bertujuan agar penyidikan dapat berjalan lebih fokus, optimal, dan terhindar dari potensi tekanan yang dapat memengaruhi proses hukum.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi, berharap penanganan perkara oleh Kortas Tipikor dapat mempercepat penyelesaian kasus. “Harapannya agar penanganan lebih cepat, tidak ada tekanan politik, dan kasus yang sudah lama mengendap ini bisa segera dituntaskan,” ujar Ucok.
Ucok juga menilai lambatnya perkembangan perkara BP2TD berkaitan dengan belum tuntasnya laporan lanjutan yang sebelumnya ditangani Polda Kalimantan Barat. Menurutnya, percepatan penyidikan diperlukan agar proses hukum dapat berjalan lebih efektif dan profesional.
Di sisi lain, KPK memastikan penyidikan dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Sebukit Rama–Sederam masih terus berlangsung. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh auditor sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Masih berproses. Saat ini sedang dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara oleh auditor negara,” kata Budi. Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa perkara masih berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku meski sempat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Sejumlah elemen masyarakat sipil turut mendorong agar aparat penegak hukum memberikan informasi perkembangan perkara secara berkala. Aktivis Solidaritas Masyarakat untuk Supremasi Hukum (SMASH), Yefta Bakarbessy, menilai transparansi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai penelusuran aliran dana perlu menjadi fokus dalam penyidikan perkara Jalan Sebukit Rama–Sederam, termasuk melalui kerja sama dengan PPATK apabila diperlukan. Sementara itu, Aktivis Akhera (Aliansi Kehendak Rakyat), Heru Purwoko, berharap aparat penegak hukum dapat menyampaikan perkembangan konkret agar publik memperoleh kepastian dan kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.