JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ungkap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara nasional telah menjangkau lebih banyak pelaku usaha produktif dalam mengakses pembiayaan melalui lembaga keuangan formal.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan menyampaikan hingga 16 Mei 2025 penyaluran KUR sebesar Rp96,75 triliun kepada 1,7 juta debitur.
"Secara kualitas, KUR juga disalurkan secara prudent dengan tingkat non-performing loan (NPL) secara nasional sebesar 2,03 persen," tuturnya dalam keterangannya, Kamis 22 Mei.
Ferry menyampaikan Pemerintah juga mendorong agar KUR dapat diakses oleh para pelaku usaha produktif secara lebih luas serta dapat meningkatkan kapasitas usahanya.
Adapun pada posisi Maret 2025, jumlah debitur baru yang mengakses KUR sebanyak 544.298 debitur KUR dan jumlah debitur KUR yang berhasil naik kelas sebanyak 293.082 debitur KUR.
“Porsi penyaluran KUR di sektor produktif juga terus ditingkatkan. Pada posisi 30 April 2025, porsi penyaluran KUR kepada sektor produktif sebesar 59,4 persen. Hal ini menjadi bentuk nyata Pemerintah dalam mendukung peningkatan usaha di sektor produktif, termasuk sektor perikanan dan sektor pariwisata,” jelasnya.
Disisi lain penyaluran KUR di sektor perikanan sebanyak Rp1,49 triliun dan penyaluran KUR di sektor pariwisata adalah sebanyak Rp5,84 triliun yang terdiri dari sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum serta transportasi, pergudangan dan komunikasi.
“Untuk mendukung usaha produktif, termasuk di sektor perikanan, penyaluran KUR memberikan kelonggaran berupa pemberian akses KUR berulang sebanyak empat kali untuk skema KUR Mikro dan KUR Kecil,” ujar.
Ferry menyampaikan bahwa dalam perjalanan yang hampir mencapai sepuluh tahun, penyaluran KUR Skema Subsidi Bunga memang menunjukkan komitmen nyata Pemerintah untuk terus memberikan akses pembiayaan yang mudah dan murah kepada para pelaku usaha di sektor produktif.
Ia menegaskan peningkatan kualitas dan kuantitas penyaluran KUR juga terus dilakukan agar program ini memberikan multiplier effect yang lebih luas untuk perekonomian nasional, serta dirasakan manfaatnya secara langsung oleh para pelaku usaha produktif, agar dapat terus meningkatkan kapasitas usahanya dalam menghadapi berbagai tantangan.
“Ada beberapa skema KUR yang bisa dimanfaatkan, seperti KUR Super Mikro dengan plafon sampai Rp10 juta, KUR Mikro dengan plafon lebih dari Rp10 juta sampai Rp100 juta, dan KUR Kecil dengan plafon lebih dari Rp100 juta sampai Rp500 juta,” tuturnya.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan menyampaikan hingga 16 Mei 2025 penyaluran KUR sebesar Rp96,75 triliun kepada 1,7 juta debitur.
"Secara kualitas, KUR juga disalurkan secara prudent dengan tingkat non-performing loan (NPL) secara nasional sebesar 2,03 persen," tuturnya dalam keterangannya, Kamis 22 Mei.
Ferry menyampaikan Pemerintah juga mendorong agar KUR dapat diakses oleh para pelaku usaha produktif secara lebih luas serta dapat meningkatkan kapasitas usahanya.
Adapun pada posisi Maret 2025, jumlah debitur baru yang mengakses KUR sebanyak 544.298 debitur KUR dan jumlah debitur KUR yang berhasil naik kelas sebanyak 293.082 debitur KUR.
“Porsi penyaluran KUR di sektor produktif juga terus ditingkatkan. Pada posisi 30 April 2025, porsi penyaluran KUR kepada sektor produktif sebesar 59,4 persen. Hal ini menjadi bentuk nyata Pemerintah dalam mendukung peningkatan usaha di sektor produktif, termasuk sektor perikanan dan sektor pariwisata,” jelasnya.
Disisi lain penyaluran KUR di sektor perikanan sebanyak Rp1,49 triliun dan penyaluran KUR di sektor pariwisata adalah sebanyak Rp5,84 triliun yang terdiri dari sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum serta transportasi, pergudangan dan komunikasi.
“Untuk mendukung usaha produktif, termasuk di sektor perikanan, penyaluran KUR memberikan kelonggaran berupa pemberian akses KUR berulang sebanyak empat kali untuk skema KUR Mikro dan KUR Kecil,” ujar.
Ferry menyampaikan bahwa dalam perjalanan yang hampir mencapai sepuluh tahun, penyaluran KUR Skema Subsidi Bunga memang menunjukkan komitmen nyata Pemerintah untuk terus memberikan akses pembiayaan yang mudah dan murah kepada para pelaku usaha di sektor produktif.
Ia menegaskan peningkatan kualitas dan kuantitas penyaluran KUR juga terus dilakukan agar program ini memberikan multiplier effect yang lebih luas untuk perekonomian nasional, serta dirasakan manfaatnya secara langsung oleh para pelaku usaha produktif, agar dapat terus meningkatkan kapasitas usahanya dalam menghadapi berbagai tantangan.
“Ada beberapa skema KUR yang bisa dimanfaatkan, seperti KUR Super Mikro dengan plafon sampai Rp10 juta, KUR Mikro dengan plafon lebih dari Rp10 juta sampai Rp100 juta, dan KUR Kecil dengan plafon lebih dari Rp100 juta sampai Rp500 juta,” tuturnya.