Jamkrindo

Perkuat Profesi Akuntan, GIAR Soroti Peluang Besar bagi GenZ

Oleh Dwi Natasya pada 07 Jan 2026, 20:36 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025 dinilai menjadi momentum penting dalam penguatan profesi akuntan publik di Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam rangkaian Grand Launching KAP GIAR (Kantor Akuntan Publik Gunawan Ikhwan Abdurahman dan Rekan) yang digelar di Jakarta. Regulasi ini tidak lagi dipandang sebagai hambatan administratif, melainkan sebagai pintu terbuka bagi generasi muda, khususnya Generasi Z, untuk berkiprah di dunia akuntansi profesional yang berbasis teknologi, transparansi, dan integritas.

Dalam acara tersebut, KAP GIAR menggelar talk show bertajuk “Selamat Datang di Era Baru: Terbitnya Para Akuntan” yang menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dari institusi keuangan dan profesi akuntansi. Para narasumber yang hadir antara lain:

Dr. Erawati, S.H., K.N., M.T., Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan;

Tubagus Manshur, SE., Ak., M.Acc., BKP., CA., ASEAN CPA., CPI., CPA., Dewan Pengurus Nasional Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI);

serta Dr. Mohamad Mahsun, SE., M.Si., M.H., AK., CA., CPA., CFI., CFrA., CIPSAS., CHFI., CLI., CRA., Ketua Pusat Kajian Akuntansi Forensik Indonesia (PUSAKAFI).

Para pembicara sepakat bahwa transformasi pelaporan keuangan menuju sistem satu pintu (One-Gate System) menuntut kemampuan baru yang sangat relevan dengan karakter Gen Z, yakni sebagai generasi digital native, adaptif terhadap perubahan, serta menjunjung tinggi nilai transparansi dan integritas.

Prospek Karier Akuntan Kian Menjanjikan

Melalui PP 43/2025, pemerintah menetapkan standar pelaporan keuangan yang lebih ketat bagi berbagai sektor usaha. Kebijakan ini secara langsung meningkatkan kebutuhan akan akuntan publik yang berkualitas dan profesional. Peran akuntan pun semakin strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik dan integritas ekonomi nasional.

Penerapan sistem satu pintu juga memungkinkan hasil kerja akuntan dimanfaatkan oleh berbagai lembaga negara secara bersamaan, sehingga meningkatkan pengakuan, eksistensi, dan martabat profesi akuntan di mata publik.

GIAR Siap Dukung Regenerasi Profesi

KAP GIAR menyatakan komitmennya untuk menjadi ruang tumbuh bagi talenta muda di bidang akuntansi. Dengan budaya kerja yang inovatif serta dukungan terhadap transformasi digital, GIAR optimistis dapat melahirkan akuntan masa depan yang unggul secara kompetensi sekaligus berpegang teguh pada nilai moral.

“Kami mengajak generasi muda untuk memandang profesi akuntan secara lebih luas. Di era PP 43, akuntan bukan hanya berperan sebagai auditor, tetapi juga sebagai penjaga transparansi keuangan nasional,” ujar Muhammad Mansur, Partner KAP GIAR sekaligus moderator talk show.

Penegasan Sikap terhadap Praktik Curang

Seiring diterapkannya PP 43/2025 dan pelaporan keuangan satu pintu, tanggung jawab akuntan publik kini berada dalam pengawasan lintas instansi secara real-time. Dr. Mohamad Mahsun mengingatkan para praktisi agar tidak tergoda oleh tawaran yang bertentangan dengan aturan hukum.

“Integritas adalah fondasi utama profesi akuntan publik. Kita adalah penjaga kepercayaan masyarakat. Ketika integritas dikorbankan, maka kepercayaan dan keberlangsungan profesi ini akan runtuh,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa regulasi baru ini justru berfungsi sebagai perlindungan bagi akuntan yang bekerja secara jujur. Dengan sistem satu pintu, potensi anomali data akan lebih mudah terdeteksi, sehingga kejujuran profesional menjadi benteng terbaik bagi setiap akuntan.

Komitmen Kepatuhan KAP GIAR

Menanggapi hal tersebut, Ikhwan Ashadi, Managing Partner KAP GIAR, menegaskan kesiapan pihaknya untuk menjalankan mandat profesi sesuai dengan arahan regulator dan IAPI. Menurutnya, KAP GIAR dibangun di atas prinsip integritas dan kepatuhan.

“Kami berkomitmen mendampingi klien melalui edukasi regulasi yang tepat agar pertumbuhan bisnis yang dicapai bersifat sehat, legal, dan akuntabel di mata hukum,” ujarnya.