PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online Turun 20 Persen pada 2025

Oleh Hidayat Taufik pada 24 Jul 2026, 11:00 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya penurunan nilai perputaran dana yang terkait dengan aktivitas judi online sepanjang 2025. Penurunan ini menjadi yang pertama setelah selama tujuh tahun sebelumnya angkanya terus menunjukkan tren peningkatan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, penurunan tersebut terjadi pada tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kondisi ini menjadi perubahan signifikan setelah nilai transaksi judi online terus meningkat sejak 2017.

Data PPATK menunjukkan perputaran dana judi online naik dari Rp2,01 triliun pada 2017 hingga mencapai Rp359,81 triliun pada 2024. Memasuki 2025, angkanya menurun menjadi Rp286,84 triliun atau sekitar 20 persen lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Tak hanya nilai perputaran dana, jumlah deposit yang berkaitan dengan aktivitas judi online juga mengalami penurunan. Dari sebelumnya Rp51,3 triliun pada 2024, nilainya menyusut menjadi Rp36,01 triliun pada 2025.

Ivan menyebut penurunan tersebut merupakan hasil dari upaya pemerintah dalam memperkuat pemberantasan judi online melalui koordinasi dan kolaborasi lintas kementerian serta lembaga.

Ia menambahkan, sinergi yang dibangun antarinstansi dinilai berkontribusi besar dalam menekan perputaran dana judi online yang selama bertahun-tahun terus mengalami peningkatan.