Pria Main Jet Ski di Tengah Banjir Bangkok, Berujung Hukuman Penjara

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 29 Sep 2026, 16:24 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang pria berusia 27 tahun ditangkap polisi Thailand setelah bermain jet ski di tengah banjir yang merendam salah satu jalan utama Bangkok. Aksinya terekam dalam video dan kemudian beredar di media sosial.

Pria bernama Sorn Keadsiri itu bermain jet ski di Phetchaburi Road saat jalan tersebut masih terendam banjir. Aksinya dilakukan ketika kawasan tersebut masih dilalui banyak warga.

Dalam video yang beredar, Sorn terlihat bermanuver menggunakan jet ski hingga menimbulkan gelombang air. Gelombang tersebut kemudian masuk ke sejumlah rumah dan bangunan yang berada di pinggir jalan.

Warga setempat kemudian mengeluhkan aksi tersebut karena Phetchaburi Road merupakan salah satu ruas yang masih digunakan masyarakat. Kondisi banjir membuat aktivitas warga sudah terganggu.

Polisi Makkasan kemudian menangkap Sorn atas tuduhan mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas. Pria yang merekam aksi tersebut juga ditangkap karena diduga membantu melakukan pelanggaran.

Dalam keterangannya, Sorn mengaku tidak mengetahui budaya Thailand karena pernah bersekolah di luar negeri. Ia juga mengatakan aksinya dilakukan dengan tujuan menghibur masyarakat di tengah situasi sulit akibat banjir.

Sorn kemudian menjalani persidangan atas tindakannya tersebut. Pengadilan Kota Bangkok Utara menjatuhkan hukuman satu bulan penjara dan denda 10.000 baht atau sekitar Rp5,3 juta.

Karena mengaku bersalah, hukuman Sorn kemudian dikurangi menjadi 15 hari penjara dan denda 5.000 baht atau sekitar Rp2,6 juta. Pengadilan juga menunda pelaksanaan hukuman penjara selama satu tahun.

Selain itu, Sorn ditempatkan dalam masa percobaan selama 12 bulan. Keputusan tersebut menjadi tindak lanjut atas aksinya menggunakan jet ski di jalan yang sedang terendam banjir.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan setelah video aksi jet ski di tengah banjir menyebar di media sosial. Aksi yang awalnya disebut bertujuan menghibur warga itu berujung pada proses hukum dan hukuman dari pengadilan.