Produksi Rokok RI Kembali Melonjak, Tembus 28,1 Miliar Batang pada Juni 2026

Oleh Desti Dwi Natasya pada 13 Jul 2026, 12:45 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Produksi rokok nasional kembali menunjukkan tren peningkatan pada Juni 2026. Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat produksi mencapai 28,1 miliar batang, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya.  

Kenaikan tersebut memperlihatkan aktivitas industri hasil tembakau yang masih cukup kuat di tengah berbagai tantangan ekonomi. Industri rokok tetap menjadi salah satu penyumbang penting penerimaan negara melalui sektor cukai.  

Sepanjang semester pertama 2026, produksi rokok juga menunjukkan tren yang relatif positif dibandingkan tahun lalu. Peningkatan volume produksi diperkirakan berkaitan dengan strategi perusahaan dalam menjaga pasokan serta memenuhi permintaan pasar.  

Meski produksi meningkat, pelaku industri masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tekanan daya beli masyarakat hingga maraknya peredaran rokok ilegal. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kinerja industri dalam jangka panjang.  

Di sisi lain, pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2026. Kebijakan tersebut dinilai memberikan ruang bagi produsen untuk menjaga stabilitas produksi sekaligus mempertahankan daya saing usaha.  

Industri hasil tembakau juga memiliki peran besar dalam menyerap tenaga kerja, mulai dari sektor pertanian tembakau hingga manufaktur. Karena itu, keberlangsungan industri ini masih menjadi perhatian pemerintah dalam menyusun kebijakan fiskal dan industri.  

Meski demikian, berbagai pihak tetap mengingatkan pentingnya menekan konsumsi rokok melalui kebijakan kesehatan masyarakat. Upaya pengendalian konsumsi dinilai harus berjalan seimbang dengan keberlanjutan industri dan penerimaan negara dari cukai.  

Ke depan, perkembangan produksi rokok diperkirakan masih dipengaruhi oleh daya beli masyarakat, kondisi ekonomi nasional, serta kebijakan pemerintah terkait cukai dan pengawasan rokok ilegal. Faktor-faktor tersebut akan menjadi penentu arah industri hasil tembakau sepanjang sisa 2026.