JAKARTA, Cobisnis.com – Emiten petrokimia milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menegaskan komitmen terhadap disiplin keuangan dengan melunasi Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2020 Seri B. Pelunasan tersebut dilakukan pada 26 Agustus 2025 dengan nilai mencapai Rp357,7 miliar.
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dalam keterangannya menyebutkan, pelunasan obligasi berperingkat idAA- itu sekaligus membuat lembaga pemeringkat menarik peringkat efek utang terkait. “Dengan demikian, Pefindo melakukan penarikan atas peringkat efek utang tersebut,” jelas analis Pefindo, Kresna Wiryawan dan Ayuningtyas Nur dalam laporan resminya.
Berdasarkan prospektus penerbitan, obligasi yang efektif sejak 13 Agustus 2020 ini diterbitkan dengan nominal hingga Rp1 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp900 miliar dijamin penuh atau full commitment. Langkah pelunasan ini menunjukkan posisi keuangan TPIA yang tetap solid di tengah dinamika pasar modal dan kebutuhan industri petrokimia nasional.
TPIA sendiri merupakan salah satu perusahaan petrokimia terbesar di Indonesia yang memproduksi olefin, poliolefin, hingga bahan kimia dasar penting untuk industri hilir. Dengan kinerja yang terus bertumbuh, perseroan dinilai mampu menjaga arus kas sehat dan mengelola kewajiban keuangan secara disiplin.
Dalam proses penerbitan obligasi, TPIA menunjuk PT BCA Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi. Kehadiran dua sekuritas besar tersebut menambah keyakinan investor terhadap kredibilitas instrumen utang TPIA kala itu.
Pelunasan ini juga sekaligus memperkuat reputasi TPIA di mata investor, khususnya di tengah meningkatnya perhatian pasar terhadap emiten dengan tata kelola keuangan yang prudent. Di sisi lain, langkah ini memberikan ruang bagi perseroan untuk lebih leluasa menyusun strategi pendanaan baru sejalan dengan agenda ekspansi bisnis petrokimia ke depan.
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dalam keterangannya menyebutkan, pelunasan obligasi berperingkat idAA- itu sekaligus membuat lembaga pemeringkat menarik peringkat efek utang terkait. “Dengan demikian, Pefindo melakukan penarikan atas peringkat efek utang tersebut,” jelas analis Pefindo, Kresna Wiryawan dan Ayuningtyas Nur dalam laporan resminya.
Berdasarkan prospektus penerbitan, obligasi yang efektif sejak 13 Agustus 2020 ini diterbitkan dengan nominal hingga Rp1 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp900 miliar dijamin penuh atau full commitment. Langkah pelunasan ini menunjukkan posisi keuangan TPIA yang tetap solid di tengah dinamika pasar modal dan kebutuhan industri petrokimia nasional.
TPIA sendiri merupakan salah satu perusahaan petrokimia terbesar di Indonesia yang memproduksi olefin, poliolefin, hingga bahan kimia dasar penting untuk industri hilir. Dengan kinerja yang terus bertumbuh, perseroan dinilai mampu menjaga arus kas sehat dan mengelola kewajiban keuangan secara disiplin.
Dalam proses penerbitan obligasi, TPIA menunjuk PT BCA Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi. Kehadiran dua sekuritas besar tersebut menambah keyakinan investor terhadap kredibilitas instrumen utang TPIA kala itu.
Pelunasan ini juga sekaligus memperkuat reputasi TPIA di mata investor, khususnya di tengah meningkatnya perhatian pasar terhadap emiten dengan tata kelola keuangan yang prudent. Di sisi lain, langkah ini memberikan ruang bagi perseroan untuk lebih leluasa menyusun strategi pendanaan baru sejalan dengan agenda ekspansi bisnis petrokimia ke depan.