Puing Bangunan Gaza Diangkut, Hamas Soroti Dugaan Upaya Hilangkan Bukti

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 08 Sep 2026, 12:55 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Hamas menuduh Israel berupaya menyembunyikan dan menyingkirkan bukti terkait dugaan kejahatan berat di Jalur Gaza, Palestina. Tuduhan tersebut berkaitan dengan pemindahan, penghancuran, dan pengangkutan puing di sejumlah wilayah Gaza.

Hamas menyebut puing tersebut diyakini berada di lokasi yang menjadi tempat persemayaman jenazah ribuan orang yang masih hilang akibat agresi Israel. Kelompok tersebut menilai pemindahan puing dapat menyulitkan upaya menemukan jenazah dan mengumpulkan bukti.

"Ada upaya pemerintah pendudukan [Israel] dan tentaranya untuk menyembunyikan bukti kejahatan brutal yang dilakukan terhadap rakyat kami di Jalur Gaza melalui pemindahan, penghancuran, dan pengangkutan puing-puing," demikian pernyataan Hamas pada Senin (7/9/2026).

Hamas juga menilai tindakan terhadap lokasi yang diduga menyimpan jenazah dan bukti pelanggaran dapat bertentangan dengan hukum internasional. Mereka turut menyinggung kewajiban untuk menjaga bukti dalam proses hukum internasional.

Menurut Hamas, persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan pembuktian dugaan kejahatan. Penghancuran atau pemindahan lokasi yang menyimpan jenazah juga dinilai menyentuh hak keluarga untuk menemukan, mengambil, dan menguburkan anggota keluarga mereka.

Hamas kemudian menyambut peringatan Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina, Francesca Albanese. Ia memperingatkan bahwa pemindahan, penghancuran, dan pengangkutan puing berisiko menghilangkan jejak yang dapat berkaitan dengan dugaan kejahatan berat di Gaza.

Pernyataan tersebut menambah sorotan terhadap kondisi lokasi terdampak perang di Gaza. Puing bangunan tidak hanya menjadi persoalan rekonstruksi, tetapi juga dapat berkaitan dengan pencarian korban dan dokumentasi kejadian selama konflik.

Hamas menyebut upaya menjaga lokasi dan bukti menjadi penting karena masih terdapat warga yang belum diketahui keberadaannya. Mereka juga menilai keluarga korban memiliki hak untuk mengetahui nasib anggota keluarganya.

Namun, tuduhan Hamas tersebut merupakan klaim dari pihak yang terlibat dalam konflik. Dalam informasi yang tersedia, tidak terdapat keterangan dari pihak Israel yang membenarkan tuduhan bahwa pemindahan puing dilakukan dengan tujuan menghilangkan bukti.

Peringatan mengenai potensi hilangnya bukti membuat penanganan puing di Gaza menjadi isu yang tidak hanya berkaitan dengan pembangunan kembali wilayah terdampak. Proses tersebut juga memiliki dimensi kemanusiaan dan hukum, terutama terkait pencarian korban serta dokumentasi dugaan pelanggaran.