Jamkrindo

Purbaya Tegas Soal Korupsi Daerah: “Kalau Gak Diberesin, Anggaran Bocor!”

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 21 Oct 2025, 17:32 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih maraknya praktik jual beli jabatan di sejumlah pemerintah daerah, termasuk di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ia menyebut praktik semacam ini masih jadi salah satu sumber utama kebocoran anggaran daerah.

Menurut Purbaya, data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus korupsi di tingkat daerah. Salah satunya terkait suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, serta proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan.

“Data KPK juga mengingatkan kita, masih banyak kasus di daerah. Suap audit BPK, jual-beli jabatan, sampai proyek fiktif BUMD masih terjadi,” ujar Purbaya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang disiarkan lewat kanal YouTube Kemendagri, Selasa (21/10/2025).

Ia menegaskan, kondisi itu menandakan reformasi tata kelola pemerintahan daerah belum tuntas sepenuhnya. Praktik gratifikasi, intervensi proyek, dan jual beli jabatan dianggap masih jadi “penyakit lama” yang belum berhasil diberantas.

Purbaya juga mengutip laporan KPK yang menyoroti tiga sumber utama kebocoran anggaran daerah: jual-beli jabatan, gratifikasi, dan intervensi pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, selama hal itu tidak dibereskan, pembangunan di daerah tidak akan berjalan optimal.

“KPK bilang sumber risikonya masih itu-itu saja. Kalau enggak dibersihin, program pembangunan bisa bocor di tengah jalan,” tegasnya.

Dari hasil survei penilaian strategis (SPI) 2024, hampir semua pemda masuk kategori zona merah atau rawan korupsi. Tercatat 67 pemerintah provinsi dan 69 pemerintah kabupaten berada di zona merah, menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan akuntabilitas.

Melihat kondisi ini, Menkeu meminta seluruh pemda memperbaiki tata kelola anggaran masing-masing agar dana publik bisa digunakan secara efisien dan tepat sasaran. Ia juga menyinggung soal potensi kenaikan transfer ke daerah (TKD) yang bergantung pada kinerja dan transparansi pengelolaan anggaran.

“Kalau dua triwulan ke depan bisa diperbaiki, saya bisa dorong ke atas untuk naikin alokasi. Tapi kalau enggak, saya juga susah ngomong. Yang penting ekonomi daerah bisa bergerak dan merata, bukan cuma di pusat,” ujarnya.

Purbaya menutup dengan ajakan agar pemerintah daerah mengelola uang publik dengan hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab. Menurutnya, kesejahteraan masyarakat dan kekuatan ekonomi daerah sangat bergantung pada integritas aparatur di lapangan.

“Kalau tata kelola diperbaiki, uang publik bisa benar-benar kerja buat rakyat,” tegasnya.