Rekening Botok Pati Segera Dibuka, DPR Desak Bank Mandiri Bertindak

Oleh Hidayat Taufik pada 26 Aug 2026, 15:09 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi III DPR RI meminta Bank Mandiri segera mengaktifkan kembali rekening milik aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok, pada Rabu (26/8/2026).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut pemulihan akses rekening diperlukan agar Botok dapat memenuhi kebutuhan menjelang rencana aksi masyarakat Pati di DPR pada Kamis (27/8/2026).

“Kami harapkan segera, Pak, rekening tersebut bisa digunakan oleh Pak Botok ya. Karena mungkin beliau ada keperluan untuk beraktivitas dan menyampaikan pendapat, segera maksudnya kalau bisa hari ini, Pak. Hari ini, ya," ujar Habiburokhman kepada Media di Gedung DPR RI, Rabu (26/08/26).

Habiburokhman mengatakan Komisi III menerima sejumlah laporan masyarakat terkait rekening Botok yang sebelumnya tidak dapat digunakan. Kondisi tersebut disebut sebagai pemblokiran maupun penundaan transaksi.

Menurutnya, Komisi III berpandangan rekening tersebut sudah seharusnya dapat kembali digunakan.

Ia menyebut tidak terdapat persoalan pidana yang berkaitan dengan rekening tersebut berdasarkan informasi yang diterima DPR.

"Karena menurut kami, ya, tidak ada hal ihwal terkait pidana, ya, masalah tersebut, ya," jelas Habiburokhman.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin kemudian memastikan penundaan transaksi rekening tersebut dapat dihentikan.

Kepolisian telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait aktivitas penghimpunan dana melalui rekening tersebut.

“Setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali.

Nanti akan disampaikan oleh Pak Dirut Mandiri sebagaimana tadi disampaikan oleh pimpinan," ungkap Iman.

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan mengatakan pihaknya akan segera mengaktifkan kembali rekening Botok sebagai tindak lanjut atas arahan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya.

"Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," jelas dia.

Riduan menambahkan Bank Mandiri tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan layanan kepada nasabah.