JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang Tahunan MPR RI 2026 akan kembali menerapkan penggunaan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) bagi para peserta. Dengan demikian, tradisi mengenakan busana adat yang sempat menjadi perhatian publik pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo belum diberlakukan kembali.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menjelaskan peserta pria diwajibkan memakai PSL, sedangkan peserta perempuan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Sidang Tahunan MPR dijadwalkan digelar pada 14 Agustus 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Eddy menambahkan, seluruh persiapan acara berlangsung seperti pelaksanaan sidang pada tahun-tahun sebelumnya. MPR juga akan mengundang para presiden dan mantan wakil presiden RI, meski hingga kini kepastian kehadiran mereka masih menunggu konfirmasi.
Penggunaan pakaian adat dalam Sidang Tahunan MPR sempat menjadi tradisi pada era Presiden Joko Widodo. Namun, sejak 2025, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menghadiri sidang dengan mengenakan jas atau Pakaian Sipil Lengkap. Kala itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tidak terdapat ketentuan yang mewajibkan penggunaan pakaian adat dalam agenda Sidang Tahunan MPR.