Tangis Ibu Korban Daycare Aresha: Saya Seperti Antar Anak ke Neraka

Oleh Hidayat Taufik pada 27 Aug 2026, 14:24 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang ibu korban dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Imedia Dwi Anjani (38), mengungkapkan penyesalannya saat menitipkan putranya di tempat penitipan tersebut.

Imedia menyampaikan kesaksiannya dalam persidangan perkara dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Selasa (25/8/2026).

Persidangan tersebut berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi.

Ketika ditanya majelis hakim mengenai kerugian yang dialaminya, Imedia mengaku sangat terpukul atas kejadian yang menimpa anaknya.

"Sangat dirugikan, saya seperti mengantar anak saya ke neraka, Yang Mulia," jawab Imedia, di kutip dari berbagai sumber, (27/08/26).

Dalam persidangan, Imedia menjelaskan putranya yang berinisial B mulai dititipkan di Daycare Little Aresha ketika berusia 3 tahun 2 bulan hingga sekitar 4,5 tahun. Saat itu, B mengikuti kelas Pra-TK.

Imedia mengatakan B sebelumnya didiagnosis mengalami Autism Spectrum Disorder (ASD) ringan.

Ia memilih Little Aresha setelah mendapat informasi dari ketua yayasan, Diyah Kusumastuti, bahwa daycare tersebut menerima anak berkebutuhan khusus.

Sebelum mendaftarkan anaknya, Imedia mengaku telah mencari informasi mengenai fasilitas yang ditawarkan.

Ia mendapat penjelasan bahwa daycare memiliki jumlah pengasuh yang memadai, ruang dengan kapasitas terbatas, layanan terapi bicara, serta area bermain di luar ruangan.

"Saya positive thinking Bu Diyah ini sangat halus tutur katanya, kaya ngemong banget. Jadi positif waktu itu, saya survei ruangan gedung utara juga bersih sekali," kata Imedia.

Imedia juga mengaku mendapat informasi bahwa Little Aresha telah memiliki izin operasional. Ia kemudian membayar sejumlah biaya, yakni pendaftaran Rp500 ribu, seragam Rp200 ribu, biaya lainnya Rp500 ribu, serta uang sekolah bulanan sebesar Rp1,1 juta.

Selama anaknya berada di daycare, Imedia mengatakan orangtua hanya menerima dokumentasi kegiatan anak. Mereka juga tidak diperbolehkan masuk langsung ke area daycare.

Dalam kurun waktu tersebut, Imedia beberapa kali menemukan luka pada tubuh anaknya, seperti lebam dan goresan.

Ia kemudian berusaha menanyakan kondisi tersebut melalui pesan WhatsApp kepada pihak admin.

"Itu (jawaban) biasanya dikembalikan lagi ke anaknya. Misalnya, anak saya pernah pelipis benjol gede terus tengahnya ada robekan. Itu alasannya lari-lari kesandung terus kepentok lego," katanya.

Situasi berubah setelah Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan terhadap Daycare Little Aresha pada 24 April 2026.

Imedia kemudian melihat video yang memperlihatkan anaknya dalam kondisi terikat pada engsel pintu tanpa mengenakan pakaian dan hanya menggunakan popok.

"Dan background (video) banyak anak-anak lain yang tidak pakai baju," katanya.

Setelah melihat video tersebut, Imedia mulai menghubungkan perubahan perilaku anaknya dengan pengalaman yang diduga dialaminya selama berada di daycare.

Ia mengatakan, sekitar sebulan sebelum penggerebekan, B mulai menunjukkan perilaku yang berbeda. Anak tersebut menjadi lebih agresif, sering memukul dan mencubit, serta terus berlari ketika berada di tempat terbuka.

"Kalau setelah saya amati setelah penggerebekan suka main ikat-ikat, ikat kaki, ikat tangannya.

Mainan dinonya diikat. Setelah saya konsultasikan itu bisa jadi dampak karena sehari-hari anak diikat karena anak ASD otaknya muter terus pengin pegang ini," paparnya.

Karena B belum dapat berkomunikasi secara dua arah dengan baik, Imedia berusaha mencari informasi dari teman-teman anaknya yang dianggap sudah lebih mampu berkomunikasi.

"Menurut teman-teman anak saya, dari temannya bilang anak saya sering diikat padahal dia masih kecil, dia cuma pengin main.

Dia sering dikurung di kamar sendirian. Kamarnya gelap tapi nggak gelap karena siang hari. Temannya juga bilang pernah dikurung bareng anak saya. Anak saya diikat," ungkapnya.

"Saya lalu mencari bukti semua wali murid saya WA satu per satu. Untuk meminta (tanya ke anak) pernah nggak anak saya diapa-apain.

Dari situ akhirnya saya mengumpulkan semua bukti di Little Aresha. Dan saya bisa menyatukan kesaksian mereka kalau anak saya sering diikat," sambungnya.

Kesaksian sejumlah orangtua lainnya juga menggambarkan adanya perubahan perilaku pada anak setelah berada di daycare.

Beberapa di antaranya disebut menjadi sering membenturkan kepala ke tembok atau lantai, memukul mulut sendiri, hingga memukul orangtua ketika marah.

Ada pula anak yang disebut menolak saat akan dikenakan pakaian. Sebagian lainnya menunjukkan kebiasaan melilitkan tali atau kabel pada leher.

Dalam persidangan tersebut, sebanyak 10 ibu yang anaknya pernah dititipkan di Daycare Little Aresha dihadirkan sebagai saksi. Mereka diperiksa untuk tiga berkas perkara sekaligus.

Sejumlah terdakwa dalam perkara tersebut antara lain Diyah Kusumastuti selaku ketua yayasan dan Anita Palupy Indahsari sebagai kepala sekolah. Selain itu, terdapat sejumlah pengasuh yang turut menjadi terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya mendakwa 11 pengasuh Daycare Little Aresha dengan tiga perkara, yakni dugaan penelantaran, kekerasan, dan diskriminasi terhadap anak.

Sementara itu, Diyah dan Anita didakwa dengan sejumlah pasal yang berkaitan dengan Sistem Pendidikan Nasional, Perlindungan Konsumen, penelantaran, kekerasan, serta diskriminasi terhadap anak.

Persidangan perkara tersebut dijadwalkan kembali digelar pada Senin (3/9) dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.