JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR dengan menghadirkan tersangka Taufik Hidayat, Kamis (2/7). Rekonstruksi dilaksanakan secara tertutup di Gedung Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditres PPA dan PPO) Polda Jabar.
Rangkaian rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Penyidik menghadirkan tersangka beserta pihak terkait untuk memperagakan kembali setiap adegan yang diduga terjadi sesuai hasil penyelidikan.
Sejak pagi, Taufik Hidayat telah berada di Mapolda Jabar. Dengan pengawalan ketat aparat, ia dipindahkan dari ruang tahanan menuju lokasi rekonstruksi sambil mengenakan seragam tahanan merah, jaket, dan peci berwarna putih.
Kegiatan tersebut turut dihadiri keluarga korban, keluarga tersangka, serta kuasa hukum dari kedua belah pihak. Di waktu yang sama, tim Identifikasi Forensik (Inafis) membawa sejumlah barang bukti ke dalam gedung sebagai bagian dari proses rekonstruksi.
Sebelum memasuki lokasi, Taufik sempat menyampaikan keterangan singkat kepada awak media. Ia mengatakan kondisinya baik dan siap menjalani seluruh tahapan rekonstruksi yang telah disiapkan penyidik.
Rekonstruksi digelar untuk menguji kesesuaian antara keterangan tersangka, korban, dan para saksi dengan bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Proses ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyempurnaan berkas perkara sebelum kasus dilanjutkan ke proses hukum berikutnya.