Undang-Undang Baru China Perkuat Kebijakan Integrasi Etnis di Seluruh Negeri

Oleh Zahra Zahwa pada 02 Jul 2026, 11:00 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – China mulai memberlakukan Undang-Undang Persatuan dan Kemajuan Etnis pada 1 Juli 2026. Aturan itu memperkuat kebijakan integrasi terhadap kelompok etnis minoritas di seluruh negeri.

Pemerintah China menyatakan aturan tersebut bertujuan memperkuat persatuan nasional. Namun, kebijakan itu juga memperluas kewenangan pemerintah dalam menangani tindakan yang dianggap memicu perpecahan etnis.

Selama beberapa tahun terakhir, Presiden Xi Jinping mendorong kelompok minoritas, termasuk warga Tibet dan Uyghur, untuk mengadopsi identitas nasional China. Selain itu, pemerintah menekankan kesetiaan kepada Partai Komunis China.

Aturan baru itu melarang tindakan yang dinilai merusak persatuan etnis di antara 56 kelompok etnis yang diakui pemerintah. Sementara itu, etnis Han tetap menjadi mayoritas dengan lebih dari 90 persen dari sekitar 1,4 miliar penduduk China.

Pemerintah juga mewajibkan sekolah dan lembaga negara menggunakan bahasa Mandarin sebagai bahasa utama. Selain itu, kurikulum harus memperkuat identitas nasional serta mendorong orang tua menanamkan kecintaan kepada Partai Komunis China dan bangsa China.

Di sisi lain, pemerintah akan mendukung museum, perpustakaan, dan lembaga budaya untuk menggelar kegiatan bertema sejarah serta kemajuan nasional. Pemerintah daerah juga diminta mendorong integrasi etnis melalui kebijakan perumahan.

Meski begitu, sejumlah pengamat menilai ketentuan tersebut berpotensi memicu relokasi tempat tinggal demi mendukung kebijakan integrasi etnis.