Terbongkar! Suami Pulang dari Malaysia, Istri Hamil Tua Akibat Selingkuh, Bayi Dibuang

Oleh Hidayat Taufik pada 07 Jul 2026, 15:43 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus pembuangan bayi yang menghebohkan warga Kampung Tanggungan, Desa Bragang, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengungkap fakta mengejutkan. Seorang perempuan berinisial SR (27) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkannya.

Bayi tersebut ditemukan warga dalam keadaan hidup di bawah pohon mangga pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan SR dalam waktu kurang dari 12 jam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Bangkalan menetapkan SR sebagai tersangka pada Jumat (3/7/2026). Polisi menyebut bayi itu merupakan anak kandung SR yang diduga lahir dari hubungan di luar pernikahan.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo menjelaskan, SR melahirkan seorang diri di teras rumah tanpa bantuan tenaga medis. Saat ditemukan warga, kondisi bayi masih sehat dengan tali pusar yang belum dipotong.

Bayi laki-laki tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Ny Masi (43) setelah mendengar suara tangisan dari bawah pohon mangga di depan rumahnya. Bayi memiliki berat sekitar 3,6 kilogram dan panjang 50 sentimeter. Petugas Puskesmas Klampis bersama bidan kemudian memberikan penanganan medis.

Atas perbuatannya, SR dijerat Pasal 77B juncto Pasal 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 430 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Dalam penyelidikan, polisi mengungkap suami sah SR baru kembali ke Indonesia setelah tiga tahun bekerja di Malaysia. Kepulangan sang suami memicu pertengkaran karena mendapati istrinya telah hamil besar.

Setelah cekcok, SR memilih pulang ke rumah orang tuanya. Polisi menduga rasa malu dan takut aib perselingkuhannya terbongkar menjadi alasan SR nekat meninggalkan bayi yang baru dilahirkan di pinggir jalan.

Saat ini, bayi tersebut telah diasuh oleh keluarga pihak SR agar mendapatkan perawatan yang layak.

Sementara itu, kasus serupa juga terjadi di Surabaya. Warga Jalan Pulo Wonokromo digegerkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki di dalam kendil yang ditemukan di tepi sungai.

Kapolsek Wonokromo Kompol Eko Aprianto mengatakan, seorang saksi awalnya melihat pria tak dikenal meletakkan kendil di sekitar lokasi. Karena mengira hanya berisi sampah, warga sempat mengabaikannya. Namun saat diperiksa kembali pada malam hari, kendil sudah pecah dan di dalamnya terdapat jasad bayi laki-laki.

Polisi menemukan tali pusar masih menempel pada tubuh bayi dan belum menemukan tanda-tanda kekerasan dari pemeriksaan awal. Jasad bayi telah dibawa ke rumah sakit untuk proses autopsi, sementara polisi masih menyelidiki pelaku dengan memeriksa saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi.