Tragis! Ibu Tiri Terduga Pelaku Kekerasan Anak di Sukabumi Diamankan Polisi

Oleh Hidayat Taufik pada 22 Feb 2026, 17:16 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan TR (47), ibu tiri dari NS (12), anak yang meninggal dunia dengan luka bakar di hampir seluruh tubuhnya.

TR diamankan pada Minggu (22/2/2026) dini hari usai menjalani pemeriksaan awal di Polsek Jampangkulon. Kepolisian menyatakan akan segera menggelar perkara guna menentukan status hukum yang bersangkutan serta mengungkap penyebab pasti kematian korban, yang diduga berkaitan dengan peristiwa penyiraman air panas.

Sebelum dibawa ke Mapolres Sukabumi, TR membantah tuduhan penganiayaan. Ia menyebut korban meninggal dunia akibat sakit, dengan alasan korban didiagnosis menderita leukemia dan penyakit autoimun. Menurut pengakuannya, luka melepuh di tubuh korban merupakan dampak dari kondisi medis tersebut.

Namun, pernyataan tersebut tidak sejalan dengan keterangan sejumlah warga sekitar. Seorang tetangga menyebut TR dikenal bersikap keras terhadap anak-anak di lingkungan rumahnya. Warga juga mengaku menyaksikan langsung proses pengamanan TR oleh aparat kepolisian.

Di sisi lain, Ketua RW setempat menyampaikan bahwa TR dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci kondisi rumah tangga maupun dinamika kehidupan pribadi yang bersangkutan di lingkungan keluarga.