Trump Dorong Biaya Visa H-1B Jadi Rp1,8 Miliar untuk Pekerja Asing

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 25 Aug 2026, 17:33 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengusulkan biaya baru sebesar US$103.265 atau sekitar Rp1,8 miliar untuk pengajuan visa H-1B bagi pekerja asing berketerampilan khusus.

Usulan tersebut diumumkan dalam aturan yang diterbitkan pemerintah AS pada Senin (24/8) waktu setempat. Kebijakan ini belum final karena masih membuka masa konsultasi publik selama 30 hari.

Jika diterapkan, biaya tersebut melonjak jauh dari tarif pengajuan H-1B sebelumnya yang berada di kisaran US$3.000 atau sekitar Rp53,2 juta. Kenaikan ini membuat biaya pengajuan visa menjadi lebih dari 30 kali lipat.

Pemerintah Trump menyebut kenaikan biaya tersebut ditujukan untuk menutup biaya pengelolaan sistem imigrasi. Kebijakan itu juga diharapkan mendorong perusahaan AS lebih banyak mempekerjakan dan meningkatkan upah pekerja lokal.

Visa H-1B memungkinkan tenaga kerja asing dengan keahlian khusus bekerja di AS. Pemohon umumnya harus memiliki gelar sarjana atau kualifikasi setara, dengan masa berlaku visa tiga tahun dan dapat diperpanjang hingga tiga tahun berikutnya.

Rencana terbaru tersebut bukan pertama kalinya pemerintahan Trump berupaya menaikkan biaya visa H-1B. Pada September 2025, Trump juga menetapkan biaya pengajuan sebesar US$100 ribu atau sekitar Rp1,77 miliar.

Kebijakan sebelumnya kemudian mendapat gugatan dan ditolak oleh pengadilan federal. Pada Juni lalu, Hakim Pengadilan Distrik AS Leo Sorokin membatalkan kebijakan tersebut dan menyatakan presiden tidak memiliki kewenangan menetapkan biaya tersebut karena perubahan kebijakan imigrasi federal merupakan kewenangan Kongres.

Pemerintahan Trump selama ini mengkritik program H-1B karena dinilai mengurangi kesempatan kerja bagi warga AS. Wakil Presiden AS JD Vance juga mendukung usulan tersebut dan meminta perusahaan memprioritaskan pekerja Amerika.

Di sisi lain, ekonom menilai program H-1B membantu perusahaan AS mendapatkan tenaga kerja dengan keahlian khusus. Program tersebut dinilai dapat menjaga daya saing perusahaan dan mendorong pertumbuhan bisnis yang berpotensi menciptakan lapangan kerja baru.

Saat ini, undang-undang AS membatasi penerbitan visa H-1B sebanyak 65 ribu visa per tahun. Ada tambahan 20 ribu visa bagi pemegang gelar lanjutan dari perguruan tinggi di AS.