JAKARTA, Cobisnis.com – Pembahasan mengenai kemungkinan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan pada 2026 masih menjadi perhatian publik. Namun hingga kini, pemerintah menegaskan belum ada keputusan resmi terkait kebijakan kenaikan tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penyesuaian gaji PNS sangat bergantung pada kondisi fiskal negara yang akan dievaluasi pada kuartal I 2026. Ia mengingatkan bahwa kenaikan gaji terakhir bagi PNS dilakukan pada 2024 sebesar 8 persen.
“Kami masih melihat perkembangan fiskal dan realisasi belanja pemerintah. Setelah itu baru bisa dibahas kebijakan terkait kenaikan gaji,” ujar Purbaya.
Di sisi lain, PT Taspen (Persero) sebagai lembaga penyalur gaji dan pensiun PNS menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan baru. Penyesuaian gaji dan pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 untuk gaji PNS serta PP Nomor 8 Tahun 2024 untuk pensiunan. Berdasarkan aturan tersebut, pensiunan PNS mendapatkan kenaikan sebesar 12 persen yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. Taspen memastikan penyaluran tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan kondisi tersebut, kepastian kenaikan gaji PNS pada Februari 2026 belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil evaluasi keuangan negara pada kuartal pertama tahun ini.
Berikut rincian gaji PNS 2026 sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024: Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400
Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600
Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700
Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200
Sementara itu, besaran gaji pensiunan PNS 2026 berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024 adalah sebagai berikut: Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Rencana penyesuaian gaji aparatur negara tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Kebijakan tersebut direncanakan menyasar ASN, TNI/Polri, serta pejabat negara, dengan keputusan akhir menunggu analisis postur anggaran belanja pegawai dalam APBN.