Viral, Pelecehan Verbal 14 Mahasiswa FH UI Berujung Aksi Massa

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 14 Apr 2026, 05:18 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Fakultas Hukum Universitas Indonesia memanas usai dugaan kekerasan seksual verbal yang melibatkan 14 mahasiswa dalam grup chat internal mencuat ke publik.

Kasus ini viral setelah tangkapan layar percakapan beredar di media sosial. Para terduga pelaku diduga melontarkan pelecehan verbal terhadap sejumlah pihak, termasuk dosen.

Reaksi keras muncul dari mahasiswa. Massa mendatangi kampus dan menuntut pertanggungjawaban karena tindakan tersebut dianggap mencoreng nama institusi.

Dua mahasiswa terduga pelaku sempat diarak massa usai pemeriksaan internal. Dalam video yang beredar, keduanya terlihat berjalan menunduk di tengah kerumunan.

Pihak keamanan kampus langsung turun tangan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah eskalasi lebih lanjut.

Respons publik pun terbelah. Ada yang mengecam pelaku, namun ada juga yang mengkritik aksi massa karena dinilai melanggar asas praduga tak bersalah.

Kasus ini menyoroti seriusnya kekerasan seksual verbal di kampus. Dampaknya tidak hanya sosial, tetapi juga psikologis bagi korban.

BEM FH UI bersama organisasi mahasiswa menyatakan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Mereka menegaskan tidak akan melindungi pelaku.

Penanganan transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan lingkungan kampus tetap aman.

Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak kampus, baik terkait sanksi maupun pemulihan bagi pihak terdampak.