JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara. Kali ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel diamankan bersama sembilan orang lainnya pada Rabu (20/8/2025) malam.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa total sepuluh orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. “10 orang,” ujarnya saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Menurut Fitroh, penangkapan Noel berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Skema dugaan pemerasan ini diduga melibatkan sejumlah pihak yang kini juga ikut diamankan oleh tim KPK.
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelas Fitroh tanpa merinci lebih jauh.
KPK belum mengumumkan detail barang bukti yang disita dalam operasi tersebut. Saat ini, Noel dan pihak lain yang turut diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum dari para pihak yang diamankan.
Penangkapan ini menambah deretan kasus OTT terhadap pejabat publik di Indonesia, sekaligus menunjukkan bahwa praktik korupsi dengan modus pemerasan maupun penyalahgunaan kewenangan masih menjadi perhatian serius bagi KPK. Publik kini menunggu keputusan resmi mengenai status hukum Noel serta langkah lanjutan yang akan diambil lembaga antirasuah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa total sepuluh orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. “10 orang,” ujarnya saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Menurut Fitroh, penangkapan Noel berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Skema dugaan pemerasan ini diduga melibatkan sejumlah pihak yang kini juga ikut diamankan oleh tim KPK.
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelas Fitroh tanpa merinci lebih jauh.
KPK belum mengumumkan detail barang bukti yang disita dalam operasi tersebut. Saat ini, Noel dan pihak lain yang turut diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum dari para pihak yang diamankan.
Penangkapan ini menambah deretan kasus OTT terhadap pejabat publik di Indonesia, sekaligus menunjukkan bahwa praktik korupsi dengan modus pemerasan maupun penyalahgunaan kewenangan masih menjadi perhatian serius bagi KPK. Publik kini menunggu keputusan resmi mengenai status hukum Noel serta langkah lanjutan yang akan diambil lembaga antirasuah.